Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui penambahan anggaran Rp602 miliar bantuan keuangan dan kewajiban untuk Pemerintah Kota Bekasi.
"Kan dia kemarin mengajukannya Rp2 triliun kan? Kemudian dicabut Rp1 triliun, yang kami setujui (tambahan) Rp602 miliar," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/11).
Penambahan anggaran itu terdiri dari dua jenis. Pertama, Rp199 miliar berupa dana kemitraan atau uang kompensasi bau. Dana ini juga digunakan untuk biaya pendidikan warga Bantargebang. Mulanya Pemprov DKI hanya menganggarkan Rp138 miliar untuk dana kompensasi. Kini total dana kompensasi untuk uang bau dan dana pendidikan menjadi Rp338 miliar setelah ditambahkan sebesar Rp199 miliar.
Kedua, Rp403 miliar berupa dana bantuan keuangan untuk pembangunan infrastruktur, yakni lanjutan pembangunan flyover Rawa Panjang dan Cipendawa. Dana kemitraan itu merupakan kewajiban perjanjian kerja sama (PKS) DKI dengan Bekasi.
"Kan kemarin itu kan (PKS) ada adendum kan yang penambahan kegiatan sarana dan prasarana Kota Bekasi. Dengan adanya adendum yang sudah ditandatangani Pak Gubernur dan Pak Wali Kota Bekasi, yang menunjukkan bahwa Pak Gub sangat intensif untuk pendidikan bagi anak Bantargebang maka Pemkot Bekasi melakukan pengajuan dan sudah kita setujui," kata Premi.
Sedangkan dana bantuan keuangan sebesar Rp403 miliar, kata Premi akhirnya disetujui setelah Pemkot Bekasi melengkapi rekomendasi teknis yang diajukan.
"Nah sekarang mereka sudah memberikan dokumen pererencanaanya, mereka sudah kasih semua, kemudian diperiksa oleh Dinas Bina Marga DKI, sehingga keluar dua anggaran flyover itu sebesar Rp403 miliar," ujar Premi.
Anggaran sebesar Rp602 miliar ini bakal diajukan di Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta untuk selanjutnya dianggarkan di APBD 2019. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved