Wali Kota Bekasi Rombak Posisi Pejabat

(Gan/J-3)
02/11/2018 07:20
Wali Kota Bekasi Rombak Posisi Pejabat
(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

PADA periode kedua masa jabatannya di Kota Bekasi, Wali Kota Rahmat Effendi tetap melakukan bongkar pasang posisi anak buahnya. Kemarin, di tempat parkir Tempat Permakaman Perwira, Bekasi Utara, ia melantik 112 pejabat struktural di Pemkot Bekasi, kemarin.

"Selama tiga bulan, kami akan melihat kinerja mereka. Kalau jalan di tempat, ya terpaksa di-nonjob-kan atau dipindahkan ke posisi dengan tingkatan tertentu, yang tidak mengganggu kinerja pemkot secara keseluruhan," kata Rahmat.

Perombakan yang ia lakukan, lanjutnya, bertujuan menciptakan efektivitas kinerja. Itu juga bertujuan mengisi kekosongan jabatan, terutama pada posisi strategis pemerintahan, seperti jabatan kepala badan perencanaan dan pembangunan daerah.

Dia menambahkan, syarat untuk menjadi pejabat ialah cakap, cerdas berpikir, dan berintegritas. Khusus untuk para pejabat baru, mereka juga diharuskan membuat kontrak kinerja.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya