Jaga Keselamatan Penerbangan, Kemenhub Periksa Semua Pesawat

Cahya Mulyana
01/11/2018 20:27
Jaga Keselamatan Penerbangan, Kemenhub Periksa Semua Pesawat
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

PASCAmusibah jatuhnya pesawat Lion Air kode lambung PK-LQP dengan kode penerbangan JT 610, Kementerian Perhubungan mengintensifkan pemeriksaan pesawat udara yang beroperasi di seluruh Indonesia. Pemeriksaan dilakukan oleh inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU)  Ditjen Perhubungan Udara dan Kantor-kantor Otoritas Bandar Udara.

“Semua pesawat akan di ramp check dan apabila ditemukan masalah teknis yang belum dapat diselesaikan mengacu kepada manual pabrik pembuat pesawat, maka Ditjen Perhubungan Udara akan memberhentikan sementara operasional pesawat tersebut sampai dengan proses penyelesaian masalah teknis diselesaikan,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Kamis (1/11)

Menurut dia, kantor Otoritas Bandar Udara di seluruh Indonesia akan melakukan ramp check secara mendalam mencakup indikasi repetitive problems, pelaksanaan trouble shooting, kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan dan juga kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan trouble shooting. Hasil ramp check ini kemudian akan dilaporkan kepada DKPPU Ditjen Perhubungan Udara.

Setelah menerima laporan, lanjut dia, DKPPU Ditjen Perhubungan Udara akan melihat pesawat mana yang perlu untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaaan yang lebih intensif.

"Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek kemampuan manajemen pihak operator dalam menangani permasalahan teknis dan kemampuan kompetensi dan kualifikasi SDM yang melakukan maintenance atau engineer di operator," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya