Kadin Minta Pengusaha Ikuti UMP 2019

Cahya Mulyana
01/11/2018 16:45
Kadin Minta Pengusaha Ikuti UMP 2019
(Ilustrasi)

WAKIL Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia DKI Jakarta Arman Siamanjorang meminta seluruh pengusaha mengikuti ketentuan upah minimum provinsi (UMP). Meskipun kondisi ekonomi kurang baik yang menyebabkan beban pengusaha naik tapi ke depan bisa kembali normal.

"Kami sangat mengharapkan agar UMP 2019 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini dapat dijalankan dan dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha di wilayah DKI Jakarta," katanya kepada Media Indonesia, hari ini.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta tanggal 1 November 2018 telah menetapkan UMP 2019 sebesar Rp.3.940.973 atau naik sebesar 8,03% dari UMP tahun 2018 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur No 114 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Provinsi 2019 Kenaikan UMP 2019 berdasarkan formula PP No.78 Tahun 2015. Kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03% ini telah sesuai dengan kemampuan dunia usaha yang dihitung dari pertumbuhan ekonomi nasional (5,15%) dan inflasi nasional (2,88%) dikalikan dengan UMP tahun berjalan 2018 sebesar Rp.3.648.035 atau naik sebesar Rp.292.938.

Menurut Arman, UMP yang ditetapkan tahun lalu tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan. Untuk itu, kebijakan serupa juga diharapkan dapat diterima dengan baik.

Kadin menyadari dengan kondisi ekonomi saat ini dan pelemahan nilai rupiah membuat beban pengusaha semakin bertambah namun diharapkan dapat segera pulih. Dengan berbagai kebijakan dan langkah taktis pemerintah juga diharapkan memprrcepat pemulihan ekonomi.

"Jika ada permasalahan yang menyangkut upah sejogyanya dapat diselesaikan secara Biparti dan mengacu pada Permenaker No.1 Tahun 2017 tentang struktur dan skala upah," jelasnya.

Selain itu, kata dia, Kadin mengharapkan suasana selama kampanye tahun depan dapat berjalan kondusif, aman, nyaman dan penuh nuansa kedamaian sehingga tidak mengganggu aktivitas perekonomian. Kemudian itu dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk masuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaga agar proses demokrasi ini berjalan secara normal dan mengedepankan ide dan gagasan serta visi dan misi yang mampu menjawab tantangan dan permasalahan perekonomian kita ke depan," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya