Penindakan E-TLE hanya Menyasar Plat B

Ferdian Ananda Majni
01/11/2018 12:32
 Penindakan E-TLE hanya Menyasar Plat B
(ANTARA)

DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, penindakan yang dilakukan melalui sistem e-TLE hanya menyasar kendaraan plat B. Pasalnya, mereka hanya memiliki data nomor kendaraan yang dikeluarkan di wilayah DKI Jakarta.

Jadi untuk pelat yang di luar pelat B, untuk E-Tle ini masih belum terekam karena ini berkaitan dengan data kendaraan,

"Databasenya yang pelat B ada di saya. Kalau yang non B saya tidak punya," kata Yusuf, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Meski demikian, tahapan evaluasi selanjutnya perluasan wilayah jangkauan dan CCTV, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap kendaraan di luar plat B.

"Insyaallah, tahun depan kita akan koneksi dengan korlantas. Korlantas punya semua data kendaraan di Indonesia," terangnya.

Ia menambahkan, jika kendaraan di luar plat B melanggar tentunya tetap ditindak manual oleh anggotanya di lapangan. Sehingga sosialisasi itu dapat menjadi tahapan penindakan ke depannya.

"Oh kan ada polisi di lapangan, kan sudah diberitahukan. Jam sekian ini. Kendaraan B sekian atau mungkin S, atay L atau apa itu yang Non B, diberitahukan oleh anggota di lapangan. Kan ini hanya beberapa titik," lanjutnya

Yusuf menjelaskan, ada sejumlah kendala yang dihadapi saat masa ujicoba sehingga proses evaluasi terus dilakukan guna memaksimalkan kinerja sistem e-TLE.

"Jadi hasil identifikasi kita, terhadap unrecognized kemarin itu, tidak dikenal itu. Yang pertama karena memang terhalang kendaraan di depannya," kata Yusuf

Kemudian yang kedua ada sejumlah kendaraan diskresi. Kata Yusuf, diskresi kepolisian itu memang tetap dipercepat, walaupun itu terdapat pelanggaran

"Kalau untuk alatnya, jarak tembak sama pemasangan tiangnya itu sudah tidak ada masalah," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya