Nasib Old City Tunggu Putusan Anies

(Nic/X-6)
27/10/2018 08:10
Nasib Old City Tunggu Putusan Anies
( ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Hasil penyelidikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terhadap Diskotek Old City menyatakan tidak ada indikasi keterlibatan pihak manajemen terhadap penemuan empat butir ekstasi dan 52 pengunjung yang positif menggunakan narkotika.

Nasib tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat itu pun kini selanjutnya bergantung pada keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menuturkan BNNP hanya merekomendasikan kepada Pemprov DKI untuk menegur manajemen Diskotek Old City karena mereka dianggap telah lalai dalam mengawasi kegiatan di tempat hiburan yang menjadi usaha mereka.

"BNNP meminta Dinas Pariwisata membuat teguran tertulis untuk Old City. Katanya tidak terbukti kuat manajemennya terlibat," kata Asiantoro ketika dihubungi, Jumat (26/10).

Hasil penyelidikan BNNP juga menyatakan empat ekstasi yang ditemukan di Old City, Minggu malam lalu, tidak bertuan.

"Itu tidak bertuan. Pokoknya BNNP bilang (manajemen) tidak terlibat," ucap Asiantoro.

Operasional Old City selanjutnya masih menunggu keputusan Anies. Hasil penyelidikan BNNP tersebut juga sudah disampaikan kepada Anies. Saat ini Diskotek Old City dalam posisi disegel sementara sejak Senin malam lalu.

"Tunggu saja keputusan Pak Gubernur," katanya.

Pada Minggu (21/10) lalu, BNNP DKI menggelar razia di Diskotek Old City. Dari situ ada 52 pengunjung yang positif menggunakan narkoba jenis inex dan ekstasi.

Berdasarkan Pergub 18/2018, tempat hiburan yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba, prostitusi, dan perjudian akan langsung dicabut izin usahanya tanpa ada surat peringatan.

Selain itu, pihak manajemen terkait juga tidak diperbolehkan untuk mengajukan izin usaha yang baru.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya