Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi menarik proposal dana hibah kemitraan Rp2 triliun yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta pada pertengahan Oktober lalu. Akhirnya, Bekasi hanya mengajukan dana kemitraan sebesar Rp582 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dianggarkan pada APBD 2019.
"Yang kita gunakan propo-sal sebelumnya, sudah dikirim pada Mei lalu saat almarhum Penjabat Wali Kota Bekasi Rudy Gandakusumah menjabat," ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kemarin.
Keputusan itu sebagai hasil dari pertemuan Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI yang telah dua kali digelar untuk membahas persoalan pembuangan sampah DKI dan kompensasinya bagi Bekasi.
"Terserah pemprov mau kasih berapa. Namanya juga mengajukan, ya mengajukan saja. Dikasih berapa, ya kita terima," kata Rahmat yang sebelumnya melalui suratnya, Bekasi mengajukan permintaan dana kemitraan sebesar Rp2,09 triliun.
Anggaran pembangunan dan pembebasan lahan Jalan Siliwangi tidak jadi dibebankan pada dana kemitraan.
Permohonan dana kemit-raan Rp582 miliar itu mencakup empat kegiatan. Pertama untuk lanjutan tahap 2 pembangunan flyover Rawapanjang sebesar Rp188 miliar, flyover Cipendawa sebesar Rp373 miliar, crossing folder water antilope Buaran sebesar Rp16,4 miliar, dan pengadaan penerangan jalan umum di Kecamatan Bantar Gebang sebesar Rp5 miliar.
Asisten Daerah II Kota Bekasi Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemerintah Kota Bekasi Kariman menjelaskan penurunan nilai dana itu karena Pemkot Bekasi tidak jadi menyertakan anggaran pembangunan dan pembebasan lahan Jalan Siliwangi yang nilainya lebih dari Rp1 triliun.
"Waktu itu salah satu usul-annya ada untuk Jalan Siliwangi. Itu kita ajukan untuk akses ke TPST Bantar Gebang. Tetapi Jalan Siliwangi itu masuknya jalan provinsi. Jadi pertimbangannya, itu adalah jalan provinsi dan itu sudah diusulkan ke Provinsi Jawa Barat," ujar Kariman di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Rekomendasi teknis
Dalam pertemuan Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi yang digelar kemarin dibahas pula rekomendasi teknis dari kegiatan pembangunan yang anggarannya diajukan Pemprov DKI.
Rekomendasi teknis itu nantinya akan dinilai lebih dulu oleh Dinas Bina Marga DKI dengan turun langsung ke lapangan. Hasil rekomendasi teknis akan menjadi dasar pengajuan dana kemitraan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas bersama DPRD DKI.
"Saya janjinya (diusulkan ke TAPD) pada 28 Oktober," ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lestari.
Selain dana kemitraan, Pemprov DKI juga telah meng-anggarkan Rp141 miliar sebagai kompensasi dari pembuangan sampah Pemprov DKI ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Pemkot Bekasi sebetulnya mengajukan Rp343 miliar untuk uang kompensasi. Namun, Pemprov DKI hanya menyetujui Rp141 miliar berdasarkan hasil perhitungan dari jumlah sampah yang diangkut ke TPST Bantar Gebang setiap harinya yang rata-rata 7.000 ton per hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved