Perempuan Terduga Penculik Anak di Pesanggrahan Alami Gangguan Jiwa

Antara
18/10/2018 21:00
Perempuan Terduga Penculik Anak di Pesanggrahan Alami Gangguan Jiwa
()

KEPALA Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina mengatakan bahwa perempuan terduga penculik anak yang diamankan pihaknya ternyata memiliki gangguan jiwa.

"Unit reskrim (reserse kriminal) Polsek Pesanggrahan telah berkoordinasi dengan Sudinsos (Suku Dinas Sosial) Jakarta Selatan, dan pemeriksaan singkat terhadap kejiwaan pelaku telah dilakukan," kata Maulana kepada Antara di Jakarta, Kamis (25/10).

Ia mengatakan, proses pemeriksaan kejiwaan terduga penculik anak itu disaksikan langsung korban beserta keluarganya.

Selepas diperiksa, pihak Sudinsos memberi pemahaman terhadap keluarga korban, bahwa terduga penculik itu positif mengalami gangguan jiwa.

"Usai mendengar laporan Sudinsos, keluarga korban pun batal membuat laporan ke pihak kepolisian," terang Maulana.

Sementara itu, perempuan terduga penculik anak tersebut pun diamankan oleh pihak Sudinsos Jakarta Selatan untuk dibina. Sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis, Polsek Pesanggrahan mengamankan seorang perempuan tanpa identitas yang diduga akan menculik anak di kawasan Jalan
Mawar, Kelurahan Bintaro.

Sebelum diamankan polisi, terduga penculik itu sempat mendekati dua anak berinisial AG, 5, dan MKA, 6. Pelaku sempat berusaha ingin memberi minum ke dua anak tersebut, tetapi gagal, karena dicegah oleh orangtuanya.

Setelah dihardik oleh orangtua korban, pelaku melarikan diri. Namun warga yang curiga membututi pelaku, dan menemukan ia melakukan hal
serupa ke anak lainnya. Alhasil, demi mencegah hal tidak diinginkan, warga pun mengamankan pelaku dan melapor ke Polsek Pesanggrahan.  (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya