Diskotek Old City Terancam Ditutup Permanen

(Nic/Fer/J-3)
24/10/2018 07:20
Diskotek Old City Terancam Ditutup Permanen
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

DINAS Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta masih menunggu hasil penyelidikan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta setelah 52 pengunjung Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Jika hasil penyelidikan membuktikan keterlibatan manajemen diskotek, Pemprov DKI akan menutup permanen Old City.

"Kami masih terus berkoordinasi dengan BNNP untuk mengetahui perkembangan terkini penyelidikan mereka. Kalau positif ada manajemen yang terlibat, kami keluarkan surat rekomendasi pencabutan usaha pariwisatanya," ungkap Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro, kemarin.

Ke-51 pengunjung Old City terjaring razia, Minggu (22/10) dini hari. Senin (22/10) malam, Satpol PP DKI menyegel sementara diskotek tersebut.

Dinas pariwisata sudah memanggil manajemen Old City. "Mereka kukuh menyatakan telah mengikuti Pergub No 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," imbuh Asiantoro





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya