Satpol PP Segel Diskotek Old City

Ferdian Ananda Majni
22/10/2018 21:58
Satpol PP Segel Diskotek Old City
( ANTARA FOTO/Rivan Awal)

PETUGAS gabungan Satpol PP, TNI/Polri melakukan penyegelan terhadap diskotek Old City di Kali Besar Barat, Jakarta Barat, Senin (22/10).

Kepala satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan, penyegelan dan penutupan sementara Diskotek Old City setelah adanya penemuan peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

"Ya sambil menunggu hasil penyelidikan ini saya tutup sementara," kata Yani.

Dalam penindakan itu, dia telah berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

"Dinas parbud udah saya kasih tahu, dia bilang tadi pagi lagi memanggil mereka, boleh memanggil melakukan pengawasan penyelidikan silahkan," sebutnya

Selain itu, penutupan sementara dilakukan agar pengelolaan tidak membuka kembali usahanya, karena proses penyidikan masih berlanjut dalam pengungkapan narkoba.

"Saya tutup sementara dulu. Terbukti atau tidak nanti tergantung parbud sama BNNP. Untuk mencegah tidak terulang lagi saya tutup dulu kan gitu lagi penyelidikan," terangnya.

Dalam prosesnya, lanjutnya, belum diputuskan untuk penutupan permanen hingga pencabutan izin usahanya.

"Kayak kemarin contoh di gives kan itu OTT harusnya tutup sementaa sambil menunggu TDUP ditutup akhirnya kan dia masih beroperasi kita mana tahu dia melakukan itu atau tidak lagi harusnya tutup dulu baru pencabutan tdup tutup permanen," pungkasnya.

Sebelumnya, BNNP DKI menggelar razia di diskotek Old City, Minggu (21/10). Mereka berhasil mengamankan puluhan pengunjung positif gunakan narkoba jenis inex, 4 butir ekstasi kualitas KW 1. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya