DPRD Kota Bekasi: DKI Jakarta Harus Lakukan Rehabilitasi Total

Gana Buana
22/10/2018 18:30
DPRD Kota Bekasi: DKI Jakarta Harus Lakukan Rehabilitasi Total
(MI/Gana)

PENDERITAAN warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang semakin parah. Sebab udara di sekitar TPST Bantargebang kian tercemar.

"Ini sudah menyangkut kesehatan, tapi cuma dihargai Rp200 ribu,” ungkap Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, Senin (22/10).

Ariyanto menyampaikan, yang harus dilakukan oleh DKI sebagai pemilik TPST Bantargebang yaitu melakukan rehabilitasi total, dan menyetop pengiriman sampah ke sana. Sebab, kapasitas TPST Bantargebang telah overload.

"Kasihan warga di sana, karena DKI tidak komitmen mengurangi sampah yang dikirim," kata Ariyanto.

Sesuai dengan perjanjian kerjasama nomor 4 tahun 2009, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang harus membangun Intermediate Treatment Facility (ITF). Hal ini akan mengurangi tonase pembuangan sampah ke TPST Bantargebang.

Menurut Ariyanto, sampah DKI yang dibuang ke TPST Bantargebang tak sedikit. Bahkan, DKI yang berjanji membangun ITF sejak era Gubernur Joko Widodo tak pernah terealisasi.

"Warga Bekasi tidak pernah bermimpi wilayahnya menjadi ‘WC’-nya orang DKI," kata Ariyanto.

Baca juga: Hidup Warga Bantargebang Dihargai Rp200 Ribu, Tak Setimpal

Untuk itu, pihaknya mengatakan segera memanggil Pemerintah DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.

Sebab seharusnya, setiap ada perkembangan tentang pengololaan sampah di TPST Bantargebang lembaganya mendapatkan laporan dari pihak terkait, terutama pengelola TPST Bantargebang. “Bagaimana pun juga, mereka menumpang di Kota Bekasi,” tandas Ariyanto.

DKI Jakarta memberikan kompensasi bau sampah dalam bentuk bantuan lansung tunai (BLT). Nilainya Rp200 ribu setiap bulan yang disalurkan melalui kas daerah Kota Bekasi. Penyaluran langsung ke rekening milik warga masing-masing. Nilai ini naik setelah pengelolaan diambil alih dari PT. Godang Tua Jaya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya