Pemkot Ajukan 41 Usul Kemitraan Kompensasi Bau

(Gan/J-1)
17/10/2018 08:10
Pemkot Ajukan 41 Usul Kemitraan Kompensasi Bau
(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

PEMERINTAH Kota Bekasi mengajukan 41 usul kemitraan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu alasan usulan tersebut ialah sebagai kompensasi atas bau dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Selain usulan kompensasi atas adanya TPST Bantar Gebang, kemit-raan lain akan kita usulkan," ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kemarin.

Ia memaparkan usulan kemit-raan tersebut di antaranya melanjutkan usulan pembuatan sumur artesis di wilayah Kelurahan Sumur Batu, Ciketing, dan Cikiwul. Sumur tersebut nantinya akan memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga sekitar TPST Bantar Gebang.

Pembangunan sumur tersebut diprediksi membutuhkan anggaran sekitar Rp25 miliar. Sumur tersebut akan disambungkan ke 2.000 sambungan sehingga membentuk jaringan air bersih dengan kedalam-an mencapai 200 meter.

"Kami akan terus bekerja agar apa yang diharapkan warga Kota Bekasi, khususnya warga Bantar Gebang, dapat terealisasikan," kata dia.

Di saat yang sama, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengancam pihaknya tak akan sungkan untuk kembali melarang truk sampah DKI Jakarta melintas di jalan protokol yakni Jl Ahmad Yani, Bekasi Barat, sehingga mereka harus memutar lewat Cileungsi, Bogor.

"Ini karena dana kompensasi untuk pembangunan Jembatan Cipendawa belum juga didapat dari Pemprov DKI Jakarta," ungkap Tri.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya