Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono, mengklaim kebijakan pembatasan nomor kendaraan ganjil dan genap di sejumlah jalan protokol di Ibu Kota Jakarta berdampak positif bagi masyarakat.
"Selama penerapan pembatasan ganjil-genap telah terjadi perubahan yang cukup signifikan dirasakan masyarakat," kata Bambang, Senin (15/10).
Dampak positif itu, katanya, masyarakat sekarang sudah mulai menghargai kemacetan sehingga dibutuhkan segera solusinya. Begitu juga masyarakat sudah mulai melirik moda angkutan umum sebagai alternatif.
Tidak dapat dipungkiri, masyarakat juga mulai berbagi tumpangan kendaraan. Bahkan masyarakat mulai memahami upaya menurunkan gas karbon dioksida di Jakarta.
"Nilai-nilai sosial itu sudah mulai menunjukan perubahan yang cukup positif. Maka kita minta kebijakan tersebut dilanjutkan sampai menemukan kebijakan yang lebih permanen," paparnya.
Selain penerapan temporari sistem Ganjil-Genap, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh sehingga bisa memastikan langkah selanjutnya.
"Makanya 3 bulan ini kita gunakan waktu untuk itu. Misalnya, masyarakat yang berbisnis ritel di Mall bilang omsetnya menurun, jadi kita akan mencarikan solusinya. Mungkin dengan menghadirkan salter bus ke mall sepuaya pernah orang-orang di Mall lebih gampang," terangnya.
Kemudian terkait penerapan pagi hingga sore hari. Kata Bambang, agar mobilitasi pengiriman barang tidak terganggu.Terkait usulan ganjil-genap diterapkan permanen, Bambang mengatakan pihaknya akan menunggu evaluasi pada akhir Desember nanti.
"Setelah Desember, nanti kita sampaikan evaluasi seperti apa. Oh untuk permanen, ada beberapa kemungkinan bisa dilanjutkan. Sementara BPTJ sudah menyiapkan yang baru setelah Ganjil-Genap ada Elektronic electronic road pricing (ERP)atau gerbang jalan berbayar. Kita sedang menyiapkan itu juga sampai kebijakan LRT diimplementasikan," pungkasnya.
Perpanjangan waktu kebijakan ganjil-genap tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap tertanggal 12 Oktober 2018.
Sesuai aturan tersebut, maka kebijakan ganjil genap yang sebelumnya hanya sampai 13 Oktober 2018 atau hingga gelaran Asian Para Games berakhir, diperpanjang dari 15 Oktober hingga 31 Desember 2018.
Ruas jalan yang terkena pembatasan ganjil-genap masing-masing Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, sebagian Jalan S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun), Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan Jenderal DI Panjaitan, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved