Ombudsman Minta Jalan Jatibaru Dibuka Besok

Selamat Saragih
15/10/2018 16:45
Ombudsman Minta Jalan Jatibaru Dibuka Besok
(ANTARA FOTO/Reno)

OMBUDSMAN meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar membuka Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk umum, Selasa (16/10). Pemprov DKI sebelumnya menutup ruas jalan itu selama beberapa bulan guna mengakomodasi pedagang kaki lima (PKL). Penutupan itu sempat diprotes berbagai pihak, karena kendaraan bermotor tidak bisa lewat lagi.

Ombudsman meminta jalan tersebut dibuka setelah Pemprov DKI melakukan soft launching skybridge/jembatan penyeberangan multiguna (JPM) yang berada di atas Jl Jatibaru Raya. Soft launching dilakukan Senin (15/10).

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsma RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho. Pihaknya mengharapkan pembersihan JPM dari material bangunan bekas dapat diselesaikan hari ini (Senin, 15/10).

"Jadi mereka sedang melakukan pembersihan dari material-material yang eks pembangunan skybridge. Diharapkan sore ini lalu lintas di Jl Jatibaru sudah dibuka. Selambat-lambatnya besok," kata Teguh yang turut hadir dalam peresmian soft launching di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/10).

Dia menjelaskan, pembukaan Jl Jatibaru merupakan salah satu rekomendasi yang diberikan kepada Pemprov DKI untuk mengatasi permasalahan di kawasan Tanah Abang.

Menurut dia, pembukaan jalan tersebut merupakan solusi jangka pendek. Pemprov DKI meminta perpanjangan waktu, karena tidak mampu memindahkan PKL ke tempat yang lebih representatif.

"Pemprov DKI kesulitan mencari tempat representatif bagi PKL. Jadi mereka waktu itu mengusulkan pembangunan skybridge sebagai solusinya. Kami bisa menyetujui itu, karena substansi sama yakni memindahkan PKL ke tempat representatif dan Jl Jatibaru bisa dibuka lagi. Jadi secara substansi sama," ujarnya.

Untuk rekomendasi jangka menengah, Ombudsman memberikan rekomendasi agar Pemprov DKI melakukan penataan pasar Blok G. Dulu pedagang Blok G datang ke Ombudsman, melaporkan dagangan mereka tidak laku sejak Jl Jatibaru ditutup dan PKL diberikan kebebasan berdagang di jalan tersebut.

"Nanti Desember itu Pasar Blok G akan dirobohkan, kemudian dibangun baru. Nanti pedagangnya akan dipindahkan sementara ke tempat parkir. Setelah pembangunan Blok G selesai, para pedagang akan dipindahkan kembali. Dengan syarat tidak boleh satu pedagang menguasai 10 kios. Satu pedagang punya satu kios," ungkapnya.

Rekomendasi lainnya untuk solusi jangka panjang penataan Tanah Abang adalah penyusunan road map atau cetak biru terkait penataan kawasan tersebut. Penyusunan road map ini yang membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Yang road map sebelumnya sudah ada, tinggal dikoreksi lagi. Sekarang dalam proses penyusunan bersama. Karena ini update dengan situasi terbarunya. Penyusunan road map memang membutuhkan waktu yang lama," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya