Depok Bebas Bangunan Vertikal Baru hingga 2020

(KG/J-2)
12/10/2018 07:10
Depok Bebas Bangunan Vertikal Baru hingga 2020
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PEMERINTAH Kota Depok memberlakukan moratorium pemberian izin bangunan vertikal untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Margonda, Pancoran Mas. Saat ini, di sepanjang Jalan Margonda telah ada 14 bangunan vertikal.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Depok Dheni Wahyu mengatakan moratorium pemberian izin mendirikan bangunan vertikal di Jalan Margonda bertujuan mengurangi kema-cetan.

"Penghentian pengurus-an IMB berlaku hingga 2020," ujar Dheni, kemarin.

Dheni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait sejak diberlakukannya moratorium ini. Mereka penting dilibatkan khususnya untuk penetapan site plan di Kota Depok.

"Kalau site plan ini kan jelas dan tidak bisa main-main. Kalau ada pengembang nakal misalnya, kalau melanggar apa yang sudah ada di site plan bisa berurusan dengan hukum. Apalagi kami juga sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Depok. Mereka setiap saat dapat membantu kami jika ada pengembang nakal yang melanggar site plan," katanya.

Jalan Margonda dengan panjang 4,89 kilometer dari lampu merah Jalan Siliwangi sampai Universitas Indonesia (UI), Pondok Cina, Beji telah terbangun 14 apartemen yakni Apartemen Margonda Residence 1, 2, 3, 4, dan 5, Apartemen Taman Melati 1 dan 2.

Tujuh lagi Apartemen Atlanta Residence, Saladdin Mansion, Grand Zam-Zam Tower, Evencio Apartemen, Park View Condominium, Female Apartemen, dan Apartemen Transit Oriented Development (TOD) yang dibangun Kementerian BUMN di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.

Secara terpisah, anggota Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah menambahkan peng-hentian pemberian izin ba-ngunan bertingkat di Jalan Margonda bukanlah tanpa alasan.

"Jalan Margonda itu menjadi satu-satunya wilayah favorit warga dan pusat bisnis. Segala jenis kegiatan ada di kawasan tersebut. Mulai dari niaga, pendidikan, kuliner, dan juga hunian," ujar Hamzah.

Ia mengatakan, dengan bertumpuknya pusat kegiatan di Jalan Margonda, Pancoran Mas menjadikan pergerakan manusia dan kendaraan hanya terpusat di Jalan Margonda. Hal inilah yang menyebabkan Jalan Margonda menjadi snagat padat dan macet.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya