Sudah 8 Saksi Diperiksa terkait Kasus Ratna

Haufan Hasyim Salengke
09/10/2018 21:00
Sudah 8 Saksi Diperiksa terkait Kasus Ratna
(ANTARA)

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus penyebaran hoaks atau berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet. Kasus itu masih dalam tahap penyidikan.

"Kasus RS (Ratna Sarumpaet) masih dalam penyidikan, sudah beberapa saksi, delapan saksi sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10) malam.

Argo enggan menjelaskan lebih lanjut perihal kasus yang menyeret belasan figur publik Tanah Air itu. Ia meminta media untuk menunggu perkembangan selanjutnya.

Seperti diberitakan, beberapa saksi yang telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter RS Khusus Bina Estetika bernama Sidik Setiamihardja. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya