Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal diperiksa sekitar 8 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (9/10).
"Saya diperiksa ternyata sebagai saksi tersangka atas nama Ratna Sarumpaet," ujar Iqbal usai menjalani pemeriksaan.
Ia menjelaskan, ia diperiksa terkait kejadian 2 Oktober lalu. Iqbal mengaku Ada 23 pertanyaan yang ditanyakan penyidik selama proses pemeriksaan, termasuk mengenai identitas diri.
Menurutnya, proses pemeriksaan berlangsung rileks, santai, dan tanpa tekanan.
Dari 23 pertanyaan itu, ia menjelaskan tentang hal-hal yang ia tahu dan dengar perihal kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet.
Ia menjelaskan kepada penyidik, pada 28 September 2018 sekitar 23.30 WIB setelah pulang dari acara di sebuah stasiun televisi swasta nasional, Iqbal ditelepon oleh salah seorang staf Ratna Sarumpaet.
"Ratna Sarumpaet berbicara dan saya sampaikan (kepadanya) saya nggak bisa hadir di rumahnya, karena Kak Ratna meminta saya untuk datang," jelas Iqbal.
"Tapi tiba-tiba ia menangis dan mengatakan kamu harus datang karena saya dianiaya, anak saya dianiaya," imbuhnya.
Atas dasar itu, Iqbal memutuskan untuk datang ke rumah Ratna Sarumpaet dengan menggunakan taksi.
"Dan di sana, secara singkat cerita, Ratna Sarumpaet menjelaskan tentang penganiayaannya seperti yang teman-teman (media) sudah tahu dan teman beritakan," tandas Iqbal. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved