Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KARENA melakukan penipuan dengan cara meminta uang ratusan juta rupiah kepada seseorang yang ingin masuk sebagai anggota kepolisian, Aiptu AK, anggota Polres Kota Tangerang, Kemarin diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri.
Selain Aiptu AK, pencopotan tersebut juga dilakukan kepada lima orang lainnya yang sering tindak menjalankan tugas atau desersi. Kelima orang itu adalah, Aipda BR desersi 790 hari, Aipda S desersi 488 hari, Briptu PU desersi 845 hari, Briptu RL desersi 134 hari dan Bripda WS 969 hari.
"Keputusan ini kami ambil melalui proses yang panjang, tidak serta merta, setelah melalui serangkaian sidang disiplin dan pembinaan. Dan akhirnya kami ambil keputusan ini," kata Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar Sabilul Alif seusai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolresta Tangerang di Tigaraksa, kemarin
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, Aiptu AK di copot dari anggota Polri, karena selain membohongi orang bisa masuk sebagai anggota kepolisian dengan membayar Rp 250 juta pada rekruitmen
Kepolisian 2017 lalu, yang bersangkutan juga desersi selama 143 hari.
"Pemberhentian ini kami lakukan untuk menciptakan polisi yang profesional, modern dan juga terpercaya," kata Kapolres.
Dan pemberhentian kepada keenam anggota kepolisian tersebut, kata Kapolres, juga harus dijadikan sebagai pelajaran bagi anggota lainya. Agar dalam menjalankan tugas tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan orang lain atau institusi.
Dan kepada masyarakatpun, Kapolres menghimbau agar tidak percaya lagi kepada keenam orang termaksut apabila mereka membawa nama isntitusi Polri dalam bentuk apapun.
“Kalau ada di antara mereka yang masih membawa nama institusi Polisi, segera laporkan ,"" kata Kapolres. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved