Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA anggota DPRD DKI Jakarta ramai-ramai mundur sebagai wakil rakyat setelah mereka memilih maju kembali menjadi calon anggota legislatif (caleg) lewat partai politik (parpol) lain pada Pemilu 2019.
Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin, mengumumkan pengunduran diri lima orang tersebut, yaitu Abraham Lunggana, Riano P Ahmad, Wahyu Dewanto, Jamaludin Lamanda, dan Inggard Joshua.
“Berdasarkan Peraturan KPU No 6/2017, mereka harus mengundurkan diri dan segera digantikan antarwaktu dengan yang lainnya,” ujar pemimpin rapat yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana.
Abraham Lunggana alias Lulung yang merupakan kader PPP mundur karena kembali maju dalam Pemilu 2019 lewat PAN. Riano P Ahmad dari Fraksi PPP yang mengajukan pengunduran diri pada 14 Agustus 2018 kembali maju lewat PAN. Wahyu Dewanto dari Fraksi Hanura maju jadi calon anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra. Jamaludin Lamanda dari Fraksi Hanura memutuskan pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Inggard Joshua dari Fraksi NasDem mengajukan pengunduran diri pada 30 Juli 2018 dan maju lewat Partai Gerindra.
Triwisaksana menjelaskan DPRD akan segera bersurat ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta untuk memberikan nama calon pengganti keempat anggota dewan tersebut. Sementara itu, untuk pengganti Lulung, PPP telah mengajukan Ichwan Zayadi sebagai calon penggantinya.
“Sudah ada penggantinya. Kan suara terbanyak berikutnya setelah nama mereka ini,” jelas Triwisaksana.
Adapun penetapan pengunduran diri para anggota dewan itu akan ditetapkan Kementerian Dalam Negeri melalui surat keputusan. Selain itu, Kemendagri juga harus menerbitkan surat keputusan penetapan pengganti keempat anggota dewan tersebut.
Pencalonan Ichwan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta untuk menggantikan Lulung juga telah diumumkan melalui Rapat Paripurna tersebut. Ichwan kini tinggal menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri dan Rapat Paripurna pelantikan untuk mulai bekerja sebagai Wakil Ketua.
“Ya kalau baik kita tetap harus mendukung program pemda. Kalau yang tidak sesuai dan tidak bermanfaat buat program masyarakat, ya kita akan kritisi,” kata Ichwan.
Ia menyampaikan, penunjukan dirinya berdasarkan penunjukan langsung dari PPP. Tidak ada koordinasi dengan Lulung. Sebelum meninggalkan jabatannya, Lulung juga tidak memberikan pesan apa pun padanya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved