Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVITAS Ratna Sarumpaet dicekal (cegah dan tangkal) saat akan melakukan perjalanan udara ke Chile, Kamis (4/10). Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, membenarkan apa yang telah dilakukan petugas Imigrasi.
"Kami mendapat permintaan dari Polda Metro untuk melakukan pencegahan keberangkatan atas nama Ibu Sarumpaet," ujar Agung saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/10).
Permintaan tersebut mulai efektif berlaku sejak hari ini Kamis (4/10) hingga 20 hari ke depan. Dia menerangkan permintaan pencegahan tersebut masuk dalam sistem imigrasi.
Dalam mekanisme permintaan pencegahan untuk izin bepergian ke luar negeri kepada seseorang bisa diberlakukan maksimum untuk 6 bulan ke depan.
Dalam pelaksanaannya untuk waktu mendesak ,bisa saja permintaan itu dimintakan untuk periode singkat. Pada kasus Ratna Sarumpaet, Polda baru meminta pencegahan penerbangan untuk 20 hari ke depan.
"Penyidik kemudian yang menentukan dia dicegah terbang untuk 6 bulan atau kurang dari itu," tukas Agung.
Ratna menumpang Turkish Airlines melalui Bandara Soekarno Hatta. Tak lama memasuki pesawat, dia dijemput petugas Imigrasi dengan alasan sudah keluar surat pencegahan terbang dari kepolisian. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved