Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah terjebak dengan janjinya sendiri dalam program normalisasi sungai.
Di satu sisi Anies harus segera melanjutkan program normalisasi sungai-sungai di Jakarta. Di sisi lain, ia terikat janji di saat kampanye yang tak akan merelokasi permukiman liar di bantaran sungai.
“Pemprov DKI ketika kepemimpinannya Pak Anies kan sudah janji enggak melakukan penggusuran. Janji itu punya konsekuensinya seperti sekarang, normalisasi sulit terselesaikan secara menyeluruh. Dia terjebak dengan janji kampanye. Padahal, di lapangan dibutuhkan normalisasi,” ujar Gembong, kemarin.
Program normalisasi, atau naturalisasi seperti yang diistilahkan Anies, harus segera dilanjutkan karena merupakan program jangka panjang, kelanjutan dari program gubernur sebelumnya. Program itu harus terus dijalankan guna menyelamatkan Ibu Kota dari banjir.
Gembong pun meminta Pemprov DKI lebih intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), dalam hal nasib program normalisasi. Untuk kedua kalinya, proyek normalisasi tidak dianggarkan di APBN karena pembebasan lahan oleh Pemprov DKI belum juga rampung.
“Jelas dampak terhadap penanggulangan banjirnya akan terganggu. Ini kan soal komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Seharusnya pemda intens berkomunikasi dengan pusat terkait dengan persoalan normalisasi kali sehingga bisa sama-sama menganggarkan.” tambahnya.
Sejatinya pada 2018 ini, Pemprov DKI telah menganggarkan Rp1,8 triliun untuk pembebasan lahan, baik lahan untuk normalisasi waduk, sungai, maupun gudang peralatan dan perbekalan. Namun, belum ada lahan yang bisa dibebaskan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Teguh Hendrawan mengakui pembebasan lahan bukan pekerjaan mudah dan harus dilakukan sangat hati-hati sebelum Dinas Sumber Daya Air akhirnya melakukan pembayaran. Dia tidak ingin lahan yang dibebaskan bermasalah.
Paling cepat 2020
Kepala BBWSCC Bambang Hidayah menuturkan pihaknya tidak menganggarkan proyek normalisasi Kali Ciliwung, Pesanggrahan, dan Sunter pada APBN 2019 sebab proses pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI masih belum rampung.
Menurut Bambang, proyek normalisasi sungai paling cepat bisa berjalan kembali pada 2020. Itu pun BBWSCC harus menyesuaikan konsep normalisasi yang telah mereka kerjakan sebelumnya dengan konsep naturalisasi sungai seperti yang diinginkan Anies.
BBWSCC dan Pemprov DKI pun akan bersama-sama mengecek kondisi di lapangan untuk memastikan titik-titik yang bisa diterapkan normalisasi atau naturalisasi. Bambang juga menuturkan relokasi warga menjadi hal yang tidak terelakan pada penerapan normalisasi atau naturalisasi.
Pasalnya, lebar sungai yang menjadi standar baku normalisasi ialah 35 meter hingga 50 meter. Sementara itu, saat ini banyak kawasan bantaran sungai yang dijadikan tempat tinggal warga. (J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved