Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam waktu dekat akan menyambangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Kedatangan Rahmat itu bertujuan menindaklanjuti laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) kasus penghentian layanan publik di 12 Kecamatan di Kota Bekasi.
“Kalau tidak besok atau lusa (Kamis, 4/10), saya akan ke sana. Mau konsultasi dan diskusi apa yang harus saya lakukan,” ujarnya di Bekasi, kemarin.
Rahmat mengaku dirinya terlambat menerima dokumen LAHP Ombudsman tersebut. Dari Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi sebelumnya tidak ada disposisi akan hal itu. Karena itu, ia berharap pertemuan dengan Ombudsman tersebut segera terealisasi sehingga lahir solusi tepat yang jadi jalan keluar atas persoalan itu.
“Kalau saya mau menjatuhkan sanksi, ada aturan yang harus dipenuhi. Jadi, lebih baik kita diskusi, mana yang harus kita lakukan,” kata dia.
Rahmat mengaku saat ini tengah mengalami dilema. Jika ia menjatuhkan sanksi kepada para pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas lumpuhnya layanan publik itu, Rahmat khawatir hal itu justru akan menjatuhkan motivasi bawahannya.
“Ini soalnya kerja mereka sudah mulai baik lagi, sudah mulai semangat lagi. Jangan sampai nanti malah patah semangat, APBD tidak tercapai, yang rugi masyarakat hanya karena gara-gara persoalan ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyatakan telah terjadi malaadministrasi terhadap pelayanan publik yang dilakukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi pada 27 Juli silam. Malaadministrasi itu berbentuk penghentian pelayanan publik di 12 kecamatan dan kelurahan, yang disebut dilakukan secara sistematis, serentak, dan diarahkan pihak tertentu.
Terhentinya pelayanan publik itu diduga karena adanya konflik antara Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.
Ruddy diketahui melaporkan Rayendra ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan dengan mengirimkan pesan Whatsapp kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bekasi agar tidak melaksanakan perintah Pj Wali Kota dan tidak melaksanakan pelayanan publik.
Rayendra balik melaporkan Ruddy kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan terkait dengan kondisi pemerintahan yang dianggap tidak kondusif selama kepemimpinan Ruddy.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved