Pendiri Columbia Menyerahkan Diri

(FD/Hym/Try/J-3)
29/9/2018 02:00
Pendiri Columbia Menyerahkan Diri
( MI/RAMDANI)

SETELAH mengetahui dirinya sudah ditetapkan sebagai buron, Leo Chandra menyerahkan diri ke Badan Reserse Kriminal Polri, kemarin. Pendiri dan pemilik PT Cipta Mandiri Prima atau Columbia itu menjadi tersangka keenam yang ditahan dalam kasus dugaan pembobolan 14 bank.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menangkap DS (direktur utama), AP (direktur ope­rasional), RA (direktur keuangan), dan CDS (manager akuntasi). Penyidik menetapkan tiga tersangka lain sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni Leo Chandra, LD anak Leo, dan SL karyawan bagian keuangan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Rudy Heriyanto mengatakan Leo datang ke Bareskrim. Tim penyidik langsung memeriksa dia. “Dia akan ditahan untuk pengembangan kasus ini.”

Sebelumnya, untuk mencegah Leo melarikan diri ke luar negeri, Bareskrim sudah mengirim surat cegah tangkal ke Kantor Imigrasi. Surat serupa juga dilayangkan untuk dua nama lainnya dalam DPO itu.

LC merupakan pemegang saham di PT Sunprima Nusantara Pembiayaan. Dia juga diduga membuat dan merencanakan piutang fiktif yang dijadikan jaminan ke 14 bank.

Polisi menyidik kasus itu setelah menerima pengaduan dari Bank Panin yang menderita kerugian sebesar Rp425 miliar karena praktik penipuan yang dilakukan PT Sunprima. Dalam pengembangan, ternyata perusahaan itu diduga sudah melakukan praktik serupa terhadap 13 bank lain, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp14 triliun.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Da­niel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan PT Sunprima memanipulasi daftar kreditur untuk diserahkan kepada bank. “Daftar pembiayaan ini di-mark up, ditambah, diubah, atau diulangi. Ini diajukan ke beberapa bank,” kata Daniel.

Kepala Biro Penerangan Mayarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tim penyidik masih melakukan penyitaan aset dan dokumen di Kantor PT Sunprima. “Tim juga masih melaksanakan audit.”

Ia menambahkan, penyidik menyasar pengu­rus perusahaan periode 2004-2016 karena pembobolan terjadi pada periode tersebut. Tim penyidik juga akan memanggil manajemen bank-bank lain yang dirugikan, setelah hasil audit investigasi selesai.

“Upaya itu akan dilakukan juga untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam di 14 bank yang dirugikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas, mengaku akan melaporkan PT Sunprima ke kepolisian karena melakukan pemalsuan data dan informasi untuk memperoleh kredit. Total kerugian Bank Mandiri akibat aksi itu mencapai Rp1,2 triliun.

“Mereka merekayasa pembukuan laporan keuangan perusahaan. Mereka bekerja sama dengan kantor akuntan publik ternama, dan laporan keuangan hasil audit itu dijadikan dasar bagi Sunprima meraup kredit dari bank,” papar rohan. “Tindakan Bareskrim Polri menangkap petinggi SNP, termasuk direktur utamanya, kami yakini telah didukung bukti-bukti yang sangat kuat,” Rohan menegaskan.
PT Sunprima sudah 20 tahun menjadi nasabah Bank Mandiri. (FD/Hym/Try/J-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya