Polisi Bekuk Pengoplos Air Mineral Kemasan Galon Beromset Rp90 Juta/bulan

Sumantri
28/9/2018 19:29
Polisi Bekuk Pengoplos Air Mineral Kemasan Galon Beromset Rp90 Juta/bulan
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqba)

EMPAT orang karyawan pengoplos air mineral yang dikemas galon ditangkap petugas kepolisian di Perumahan Garden City Blok H-5 No 12, Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Sementara seorang pemilik usaha air mineral palsu yang beromset Rp90 Juta per bulan itu berhasil melarikan diri.

Keempat karyawan tersebut adalah, S, A, STS, dan J. Sedangkan big bos usaha itu adalah E. Mereka menjalankan usaha gelapnya selama dua bulan dengan kedok membuka usaha isi ulang mineral

Menurut Kapolsek Jatiuwung, Komisaris Eliantoro, kemarin, penggrebekan yang dilakukan pada Kamis (27/9) siang, berawal dari informasi warga yang merasa curiga terhadap tempat usaha isi ulang mineral galon di Kampung Doyong RT04/05, Kelurahan Gembor, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.

Pasalnya, kata Kapolsek, selain melayani isi ulang mineral galon kepada masyarakat, mereka kerap membawa isi ulang mineral galon tersebut dengan mobil box. Begitu diselidiki, ternyata isi ulang mineral galon yang diambil langsung dari air bawa tanah dibawa ke Perumahan

Garden City Blok H-5 No 12, Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangeran, untuk diganti tutupnya.

""Sesampai di rumah itu, tutup isi mineral galon tersebut diganti dengan mineral yang bermerk,'" kata Kapolsek.

Dan untuk menyakinkan konsumennya, tutup air mineral itu mereka segel. Kemudian di jual ke toko-toko di wilayah Sangiang, Kota Bumi dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan harga Rp 12,500/galon.

""Mereka mengaku menjalankan bisnis gelap ini selama dua bulan, dengan memproduksi 150 galon/hari,"' kata Kapolsek

Akibatnya, kata Kapolsek, pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan konsumen, pasal 62 No. 8 tahun 1999, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya