Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA Anies Baswedan menghindari sanksi akibat memutasi dan memensiunkan anak buah tanpa prosedur tidak berjalan mulus. Tawaran Gubernur DKI Jakarta itu berupa jabatan komisaris atau pengawas pada badan usaha milik daerah ditolak salah satu mantan pejabat.
Ialah Tinia Budiati yang mengaku tidak akan menerima tawaran itu. Mantan Kepala Dinas Pariwisasta itu menilai jabatan di BUMD itu tidak setara dengan eselon II, jabatan yang ia emban sebelum dipensiunkan.
“Saya juga tidak mau menerima jabatan bila itu bukan bidang saya. Dalam hal ini bukan masalah dapat jabatan dan gaji, terus diam, makan gaji buta. Itu bukan prinsip saya. Malu saya sama rakyat dan negara,” kata Tinia kepada Media Indonesia, kemarin.
Dia mengaku hanya berminat jika dialihfungsikan pada jabatan fungsional arsiparis. Pasalnya Tinia memiliki minat tinggi di bidang tersebut.
Ia akan melakukan penelitian sejarah Jakarta dan sejarah pemerintahan bila nasibnya sebagai PNS berlanjut. Sebelum menjadi kepala dinas pariwisata, Tinia pernah menjabat kepala dinas perpustakaan dan kearsipan.
“Sebenarnya, pada Januari lalu, saya sudah mengajukan diri untuk pindah ke jabatan arsiparis. Tapi, Kepala Badan Pengembangan SDM Budihastuti mencegah saya,” tambahnya.
Pengangkatan sejumlah mantan pejabat menjadi komisaris atau pengawas BUMD diumumkan Sekretaris Daerah Saefullah.
Pengangkatan itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara yang meminta Anies mengembalikan posisi para pejabat yang dipecat ke jabatan semula atau setara.
Saat menanggapi kebijakan itu, komisioner KASN I Made Suwandi mengatakan tawaran itu sah sebagai bentuk kompromi. “Tapi, pejabat yang menerima tawaran itu mesti membuat surat pernyataan dan berhenti sebagai ASN.”
Juli lalu, Anies memberhentikan 16 pejabat, 10 di antaranya langsung dipensiunkan. KASN menilai tindakan itu melanggar aturan dan merekomendasikan mereka dikembalikan ke posisi semula.
Dari 16 pejabat itu, 6 di antaranya menerima keputusan pensiun, 2 dikembalikan pada jabatan eselon 2, dan sisanya mendapat tawaran menjadi komisaris atau pengawas BUMD. (Aya/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved