Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra telah resmi menyalonkan Mohamad Taufik sebagai calon wakil gubernur (cawagub) DKI pengganti Sandiaga Uno. Keputusan itu telah dibulatkan dalam rapat pimpinan daerah mengenai usulan penetapan Cawagub pada Jumat pekan lalu (21/9).
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Syarief menjelaskan, dalam rapat itu hanya ada satu keputusan, yaitu memutuskan Ketua DPD Partai Gerindra itu sebagai Cawagub. "Keputusan Rapim cuma tunggal, yaitu menetapkan M.Taufik sebagai calon gubernur DKI," kata Syarief, Senin (24/9).
Pencalonan Taufik itu, lanjut Syarief, berdasarkan saran dan pendapat dari pengurus DPD, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC). Taufik dianggap layak dicalonkan karena dinilai berpengalaman lebih dari 18 tahun memimpin sejumlah organisasi.
"Berpengalaman lebih dari 18 tahun memimpin banyak organisasi. Terutama sekarang menjadi wakil ketua DPRD," lanjutnya.
Namun demikian, pencalonan nama Taufik tidak serta merta akan melenggang mulus. Nama yang diusulkan harus mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Syarief menyebut, pihaknya akan berkonsultasi dengan DPP dan menyerahkan surat usulan nama cawagub.
Nama Taufik juga sempat menjadi kontroversi dalam proses pencalegan untuk DPRD DKI Jakarta, pasalnya Taufik berstatus mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi. Eks napi korupsi sempat dilarang maju oleh KPU, hingga akhirnya aturan tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung lewat mekanisme judicial review.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, secara resmi belum menerima laporan usulan cawagub dari DPD. Ia memprediksi laporan baru masuk pekan ini.
"Kita masih sibuk-sibuk urusan capres-capresan. Dan itu kan bukan suatu hal yang terlalu mendesak menurut kita kan. Jadi kita selesaikan dulu soal capres-capres, sudah tenang, baru sambil diisi dengan kegiatan menghadapi kampanye, ya nanti Pak Prabowo akan memutuskan," beber Sufmi.
Sebelumnya, DPP tengah disibukan persiapan daftar capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran, termasuk laporan dana kampanye. Namun, ia menekankan segala keputusan akan diputuskan oleh Ketua Dewan Pembina partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Nah, soal kemudian usulan. Boleh-boleh saja. Kadang ya namanya usulan ada yang disetujui, ada yang enggak disetujui. Itu biasa," ujarnya.
Hingga saat ini DKI Jakarta masih dipimpin oleh Gubernur tanpa wakil. Dua partai yang berhak mengusulkan nama, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra. PKS telah memiliki dua nama cawagub yang akan diusulkan, yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved