Anies Kecewa DPRD Tolak Usulan PMD BUMD

Yanurisa Ananta
21/9/2018 20:10
Anies Kecewa DPRD Tolak Usulan PMD BUMD
(ANTARA/Galih Pradipta)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan Keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang menolak usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) BUMD. Menurut Anies, penolakan DPRD terhadap usulan PMD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengganggu program kerjanya.

"(Proyek Light Rapid Transit/LRT dan DP Rp0) bisa mandek. Iya lah orang perlu dana kok. Otomatis mandek. Dan itu sangat disayangkan dewan bersikap seperti itu. Bagi mereka yang berniat mengganggu ini sudah mengganggu," ungkap Anies, Jumat (21/9).

Anies menekankan, yang paling disayangkan ialah penolakan DPRD atas usulan PMD PAM Jaya terkait penyediaan air bersih bagi penduduk kurang mampu. Adapun PAM Jaya menargetkan pembangunan pipa distribusi dan retrikulasi ke wilayah Jakarta Barat dan Utara juga menyediakan air bersih ke rusunawa dengan dana Rp 15 miliar. Dana itu rencananya diambil dari usulan PMD yang totalnya Rp1,2 triliun.

Rusun yang sedang dalam proses konstruksi jaringan pipa, yaitu Rusun Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara, ada tiga rusun yang sedang dalam tahap perencanaan pembangunan pipa distribusi, yaitu Rusun Daan Mogot, Rusun Rawa Buaya II dan Rusun Tegal Alur. Air rencananya akan dialiri dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota.

"Yang disayangkan sekali adalah pipa. Pipa untuk rakyat kecil yang hari ini tidak punya air bersih. Kalau mereka tidak menyetujui terus mereka ini berpihak kepada siapa? ini pipa untuk rakyat kecil yang per hari bisa habis Rp20 ribu untukbeli air bersih," imbuh Anies.

Salah satu alasan DPRD DKI tidak menyetujui usulan PMD PAM Jaya karena masih adanya swastanisasi dalam pengelolaan air Jakarta oleh dua operator, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan Aetra. Menurut Anies, argumen itu tidak bisa dijadikan alasan penolakan.

Menurut Anies, penyediaan perpipaan air bersih di Jakarta tidak bisa menunggu hingga swasta benar-benar tidak terlibat dalam penyediaan air bersih. Hal itu membutuhkan waktu 5-8 tahun lagi.

"Argumennya karena masih ada swasta. Ya orang lagi proses remunesipalisasi. Apa mau ditunggu sampai 5-8 tahun lagi tidak ada pipa? sehingga 100% tidak ada swasta? Jangan dong. Rakyat buruh air bersih," tutur Anies. Sikap penolakan DPRD itu dinilai Anies sebagai sikap tidak mementingkan rakyat yang kurang mampu.

Sebelumnya, akibat penolakan DPRD itu Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo, mengakui percepatan pemasangan jaringan perpipaan tidak bisa dipercepat. PAM Jaya akan menjajaki pembiayaan melalui dana invetasi dua mitra atau perusahaan operator, yakni Aetra dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

"Kita akan cari cara bagaimana (perluasan jaringan pipa) tetap bisa dilakukan. Misalnya, dengan alokasi dana investasi tahunan mitra. Bagaimana mereka merelokasi anggaran investasi sehingga sambungan pipa ke rumah susun (rusun) tetap bisa dilakukan," kata Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo saat dihubungi, Kamis (20/9).

Berbeda dengan proses penyediaan air bersih, usulan PMD PT Jakpro sebesar Rp2,3 triliun dinilai Anies tidak mendesak meski tetap membutuhkan dana. Perusahaan diminta untuk bisa mencari pendanaan sendiri untuk pembangunan LRT Fase II dan penyediaan hunian DP Rp0.

"Kalau yang lain masih bisa carikan financing lain. Itu macam-macam. Biarkan itu jadi urusan perusahaan. Kenapa ada perusahaan kan supaya mereka bisa cari modal," pungkas Anies. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya