PKL di Jalan Matraman Raya Bebas Razia

Ferdian Ananda Majni
21/9/2018 18:55
PKL di Jalan Matraman Raya Bebas Razia
(MI/Bary Fathahilah)

MESKI pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jatinegara dilarang berdagang di trotoar dan mendapatkan penindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, sebagiannya malah bebas berdagang tanpa terusik petugas. Seperti PKL di bundaran Jalan Matraman Raya, Jatinegara.

Salah seorang pedagang sepatu di Jalan Matraman Raya, Bagio, mengaku tidak pernah mendapatkan penindakan dari petugas satpol PP. Namun ia tetap membuka tenda dagangannya yang menutupi trotoar jika ada petugas patroli.

"Saya tidak pernah dapat tindakan apa-apa. Kalau imbau memang ada, nggak dibolehin jualan di trotoar, tetapi kalau di sini nggak menggangu pejalan kaki," sebutnya kepada Media Indonesia, Jumat (21/9)

Bagio menyembutkan, hanya memakai sekitar satu meter trotoar jalan untuk menggelar dagangannya. Pasalnya, ia menyewa lahan di samping trotoar untuk dijadikan kios penampungan barang dagangan.

"Saya kan sewa lahan ini, jadi saya pakai sedikit trotoar untuk pajangan barang. Pejalan kaki kan masih bisa jalan tuh," terangnya.

Bagio merasa aman, lantaran lahan yang disewanya milik salah seorang purnawirawan tentara. Katanya, bersama tiga rekannya ia membayar uang sewa sebesar Rp10 juta per tahunnya.

"Tidak ada pungutan liar atau apa ya. Di sini saya aman. Ini juga lahan milik pensiunan tentara, tapi udah meninggal. Ini sama istrinya," kata Bagio yang sudah menjadi PKL sejak 1990-an.

Saat ditanyai lokasi yang sering dirazia petugas. Bagio menyebutkan PKL yang berada di dekat Gedung City Plaza Jatinegara yang sering ditertibkan petugas.

"Di sana yang sering di razia. Di sini aman aja," pungkasnya.

Dari pantauan, lokasi dagangan miliki Bagio memang berada di sebuah lahan kosong yang disulap menjadi sebuah kios. Tetapi ia menggelar dagangannya di trotoar jalan dengan mendirikan tenda sehingga area pejalan kaki hanya tersisa setengah meter saja. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya