Satpol PP Janji Tertibkan PKL di Jatinegara

FD/Hym/KG/X-6
21/9/2018 05:30
 Satpol PP Janji Tertibkan PKL di Jatinegara
(MI/Kristiadi)

KEBERADAAN sejumlah pedagang kaki lima yang melakukan aktivitas di trotoar di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, dilaporkan segera akan ditangani Pemprov DKI Jakarta.  

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai langkah pendekatan dengan sejumlah pihak terkait dengan keberadaan PKL di kawasan Jatinegara.

“Langkah awal yang dilakukan tentunya memberikan imbauan kepada pedagang yang menempati fasum seperti trotoar badan jalan dan lainnya,” kata Yani, Kamis (20/9).

Kedua, memberikan teguran kepada pedagang yang masih melakukan pelanggaran berdagang di fasilitas umum.

Ketiga, menindak pedagang yang sudah diimbau dan ditegur tapi tetap melakukan pelanggaran, dengan cara menyita sarana berdagang mereka seperti gerobak, lapak, ataupun meja. Hasilnya dikirim ke gudang Cakung dan pedagang di-BAP ­untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan negeri dengan perkara tindak pidana ringan.

“Terakhir nelakukan penjagaan dan/atau patroli pada lokasi yang menjadi tempat-tempat yang akan ditertibkan,” tegas Yani.

Sebelumnya, saat diminta tanggapan soal makin ramainya PKL di Jatinegara, Yani memastikan PKL memang ada di kawasan tersebut, tetapi jumlahnya tidak ramai.

Proses imbauan, teguran, pe-nindakan dan penyitaan barang dagangan akan terus dilakukan jika para PKL tidak mengindahkan peraturan tersebut.

Marak
Bukan hanya di Jatinegara, aktivitas PKL juga dilaporkan marak di berbagai wilayah. Di kawasan Stasiun Kebayoran atau lebih dikenal Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, PKL tampak menggelar lapak atau dagangan.

Pantauan Media Indonesia, kemarin siang, para PKL tidak hanya berjualan di trotoar, tetapi juga di badan jalan sehingga membuat arus lalu lintas terpengaruh.

Di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejumlah titik juga terlihat rawan diokupasi pedagang PKL. Karena itu, 300 personel Satpol PP diterjunkan untuk menjaga wilayah di sekitar wilayah tersebut, Kamis (20/9).

Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Aries C, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan rutin secara menyeluruh supaya ketertiban terjaga.

“Jangan sampai dikira kita melakukan pembiaran. Tidak ada pembiaran PKL untuk menguasai trotoar ataupun badan jalan,” ujarnya saat ditemui di sekitar stasiun, kemarin. Ia mengaku pihaknya selaku aparat yang menjalani fungsi menegakkan peraturan daerah selalu menekankan kepada pedagang bahwa fungsi trotoar untuk pejalan kaki.

Di Kota Depok, semangat PKL mengais rezeki beberapa hari terakhir dilaporkan mengalami kelesuan. Hal itu karena Satpol PP tidak membolehkan PKL menggunakan trotoar untuk berjualan. PKL pun tak dibolehkan menggelar lapaknya di badan jalan. (FD/Hym/KG/X-6





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya