Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Dari total delapan usulan penambahan PMD, ada lima BUMD yang usulannya diterima.
Setelah melalui diskusi dan perdebatan yang sangat sengit, Pimpinan dan Anggota Banggar akhirnya meloloskan PMD untuk lima BUMD, yaitu MRT Jakarta sebesar Rp3,6 triliun, Sarana Jaya Rp935 miliar, PAL Jaya Rp235 miliar, Pasar Jaya Rp166,6 miliar, dan Dharma Jaya Rp79,4 miliar.
Sementara itu, eksekutif dan legislatif sepakat mencoret suntikan modal untuk tiga perusahaan daerah, yaitu Jakpro sebesar Rp2,3 triliun, PAM Jaya Rp1,2 triliun, dan Food Station Tjipinang Rp85,5 miliar.
Dari semua pengajuan PMD, perdebatan paling lama terjadi saat pembahasan anggaran untuk PT Jakpro. Berikut ini adalah daftar PMD yang diterima dan ditolak dalam rapat Banggar:
PMD yang diterima:
1. Perumda Pasar Jaya sebesar Rp166,6 miliar. PMD digunakan untuk membangun JakGrosir di empat lokasi dan pasar tematik.
2. PD Dharma Jaya sebesar Rp79,4 miliar. Direktur Utama PD Dharma Jaya Johan Romadhon mengatakan, pihaknya mengajukan PMD ini untuk menyesuaikan pagu modal dasar yang boleh diterima PD Dharma Jaya. Di samping itu juga untuk memenuhi kebutuhan pangan warga.
3. PT Mass Rapid Transit sebesar Rp3,6 triliun untuk penerusan pinjaman.
4. PT Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp935 miliar. PMD itu digunakan untuk pembangunan awal rumah DP Rp0 di Klapa Village dan Lebak Bulus. Selain itu, juga untuk pembebasan lahan, pengembangan Sentra Primer Tanah Abang, dan pembangunan tower rusunami.
5. PD PAL Jaya sebesar Rp235 miliar untuk membangun enam lokasi mini komunal dan dua interceptor di Kali Item. Kemudian untuk pemasangan pipa air limbah dan instalasi IPAL di kawasan TB Simatupang dan Thamrin.
PMD yang ditolak:
1. PT Jakarta Propertindo sebesar Rp2,3 triliun dicoret dalam anggaran. Tadinya Jakpro akan menggunakan anggaran ini untuk pembangunan light rail transit (LRT) fase II dan penyediaan rumah DP Rp0. PMD Jakpro ditolak karena harus ada revisi perda penyertaan modal terlebih dahulu.
2. PT Food Station Tjipinang sebesar Rp85 miliar dicoret. Tadinya anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan jalan dan revitalisasi drainase di pasar induk. PMD untuk PT Food Station Tjipinang ditolak karena tujuan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur, bukan pangan. Dalam Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengatur PMD dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, dan penugasan pemerintah daerah.
3. PAM Jaya sebesar Rp1,2 triliun juga dicoret oleh Banggar. Menurut rencana, PMD ini akan digunakan untuk pembangunan pipa distribusi dan retikulasi wilayah barat dan utara Rp150 miliar. Kemudian untuk penyediaan air bersih di rusunawa Rp15 miliar, lalu untuk relokasi jaringan pipa yang terdampak proyek Rp116 miliar. Kemudian juga untuk SPAM Pesanggrahan dan Ciliwung Rp650 miliar dan reinforcement dan extension jaringan transmisi dan distribusi Rp275 miliar. PMD ini akhirnya dicoret karena ada kekhawatiran akan tumpang tindih kewajiban membangun pipanisasi antara PAM Jaya dengan perusahaan air minum swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved