Pemkot Tutup 88 Tempat Sampah Liar

(Ant/X-6)
19/9/2018 06:15
Pemkot Tutup 88 Tempat Sampah Liar
(MI/DEPI GUNAWAN )

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, telah menutup sebanyak 88 tempat pembuangan sampah liar yang tersebar secara merata di 12 kecamatan setempat karena mencemari lingkungan.

"Tempat sampah liar ini kan merupakan tindak-an mencemari lingkungan setempat. Kami tindak lanjuti laporannya dan sudah kita tutup," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi di Bekasi, Selasa (18/9).

Menurut dia, sejak 2014 pihaknya mendapat laporan bahwa hasil pemetaan di Kota Bekasi pada awalnya terdapat sekitar 120 tempat sampah liar yang dikelola secara swadaya warga.

Tempat sampah liar tersebut dilaporkan muncul akibat minimnya pengawasan pemerintah serta maraknya aktivitas pemulung yang mendiami sebuah kawasan tak bertuan.

"Kawasan yang tak bertuan inilah yang kemudian dikuasai pemulung maupun pengepul barang bekas untuk membuat usaha. Semakin hari, semakin meluas hingga muncul tempat sampah liar," katanya.

Selain itu, jumhana juga menyadari, kemunculan tempat sampah liar juga kerap dipicu ketiadaan fasilitas tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dalam kawasan perumahan.

"Lambat laun lewat sosialisasi dan tindakan yang konkret kami berhasil mengurangi titik-titik tersebut sehingga tinggal 32 titik saat ini," katanya.

Masih terkait sampah, dalam kesempatan berbeda, Wali Kota Bekasi terpilih Rahmat Effendi menyatakan Kota Bekasi sudah tidak lagi mendapatkan dana hibah dari DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Salah satu bentuk dana hibah yang selama ini diterima Pemkot Bekasi ialah kompensasi bau atas pembuangan sampah DKI di TPST Bantargebang. "Ini tidak cukup kalau hanya dana kompensasi bau yang besarannya Rp200 ribu hingga Rp300 ribu buat warga," kata dia.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya