DPRD DKI Jakarta Ragukan Kompetensi Pendamping OK OCE

Nicky Aulia Widadio
17/9/2018 22:25
DPRD DKI Jakarta Ragukan Kompetensi Pendamping OK OCE
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

ANGGOTA Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Bestari Barus mempertanyakan kompetensi pendamping program wirausaha OK OCE. Pasalnya, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) baru mengajukan anggaran untuk sertifikasi pada pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.

"Kalau parameternya sertifikasi, Bapak mengatakan pendamping sekarang ini inkompeten atau apa?" tanya Bestari kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (KUMK) Irwandi dalam rapat pembahasan KUPA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/9).

Apalagi, program wirausaha unggulan Gubernur Anies Baswedan ini telah berjalan. Bestari pun mempertanyakan Pemprov DKI mengapa tidak merekrut pendamping yang telah memenuhi kriteria.

"Hari ini masyarakat tahu bahwa pendamping OK OCE sendiri diragukan karena enggak ada sertifikatnya. Seharusnya orang yang diambil adalah yang memenuhi kriterianya," ujar Bestari.

Kritik dari Bestari bermula ketika Irwandi memaparkan usulan anggaran pelatihan sebesar Rp3,9 miliar. Ada 200 pendamping OK OCE yang selama ini sudah mendampingi pelatihan peserta OK OCE. Namun, ternyata mereka belum memiliki sertifikat profesi.

Meski demikian, Irwandi memastikan orang-orang yang menjadi pendamping ini kompeten dan memiliki latar belakang kewirausahaan. Irwandi mengatakan rekrutmen 200 pendamping itu dulunya tidak menyertakan sertifikat profesi sebagai syarat.

"Karena kalau kita syaratkan sertifikasi itu, belum ada yang (mau) melamar, Pak," kata Irwandi.

Pemprov DKI pun ingin 200 pendamping ini bisa disertifikasi. Selanjutnya pada tahun depan, Pemprov DKI berencana merekrut 1.000 pendamping yang juga akan disertifikasi.

"Buat ke depan, kami memang ingin agar mereka punya kemampuan bagaimana mentoring sebagai pengusaha, ini harus sertifikasi agar kualitas pendamping naik," kata Irwandi.

Badan Anggaran akhirnya menolak usulan anggaran tersebut. Sebab, kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini tidak tercantum di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI 2018.

Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengkritik perencanaan Dinas KUKM yang tidak baik. Menurut dia, seharusnya anggaran sertifikasi ini diajukan sejak pembahasan APBD 2018 lalu dan dimasukan dalam rencana kerja daerah.

Taufik menilai usulan ini sebagai proses penganggaran yang tidak tertib sehingga tidak bisa diterima, meski dia sebetulnya menilai program sertifikasi itu dibutuhkan. Taufik pula yang akhirnya mengetok palu untuk menolak anggaran tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya