Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERDEBATAN antara DPRD DKI dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pembahasan APBD-P 2018 di Rapat Badan Anggaran (Banggar) terus bergulir. Sanggahan demi sanggahan dilontarkan DPRD kepada pos anggaran yang dirasa tidak memihak rakyat. Eksekutif menjelaskan beragam keterbatasan yang dialami di lapangan.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sempat melakukan walk out saat rapat Banggar. Mereka keluar ruangan karena tidak setuju anggaran banjir dihapuskan dari Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) DKI 2018.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, perdebatan wajar terjadi saat pembahasan anggaran. Pada saat kepemimpinan Basuki Tjahaha Purnama Fraksi Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kerap menunjukan sikap oposisi. Sekarang, PDIP.
"Ini sesuatu yang wajar karena memang begitu fungsi DPRD. Tapi kita harus pastikan kesengitan ini bukan proses negosiasi atau tawar menawar, tinggal bayar di muka atau di belakang. Atau kalau mau lolos harus ada uang pelumas," katanya dihubungi Media Indonesia, Sabtu (15/9).
Menurut Robert, perdebatan dalam pembahasan anggaran biasa terjadi karena dua alasan, yakni karena fraksi sengaja ambil sikap oposisi saja atau ada kepentingan sebagai bagian dari negosiasi untuk tawar menawar. Namun, menurut Robert yang dilakukan PDIP untuk menunjukan sikap oposisi.
Tawar menawar yang dimaksud Robert biasanya tidak terdengar di forum rapat. Pembicaraan yang tidak tersorot media biasanya terkandung negosiasi. "Ini yang kita sebut ruang gelap kekuasaan. Ketika di luar pantauan publik melakukan tawar menawar. Dulu sering ada tawar menawar kepentingan sekarang saya lihat PDIP sengaja bersikap oposisi," ujar Robert.
Robert juga menjelaskan, modus-modus dalam rapat Banggar biasanya hanya untuk mengamankan posisi. Selanjutnya, anggota dewan yang 'nakal' bisa mendesak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menyetujui projek yang berlokasi di daerah pilihnya (Dapil) atau untuk kepentingan pribadinya.
"Lalu mereka menamai rapat selanjutnya rapat harmonisasi. Tapi kasarnya mereka mengamankan sehingga terkunci. Ini juga terjadi di daerah lain," tuturnya.
Dua badan eksekutif yang penting dalam penganggaran, yakni Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) justru mesti diperhatikan. Terlebih, saat ini Bappeda dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), bukan Kepala Bappeda definitif. Sementara, TAPD dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda).
"Plt pasti posisinya tidak sekuat kepala definitif. Jangan sampai tim sukses kepala daerah memanfaatkan posisi yang tidak kuat." pungkas Robert.
Dalam oeriode Juli sampai September Jakarta biasanya membahas dua dokumen, yakni APBD-P 2018 kemudian dilanjutkan dengan KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara). KUAPPAS menjadi pintu masuk sebelum Rancangan APBD 2019. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved