Bantuan Uang Duka Disetujui Kembali

Ssr/A-3
15/9/2018 11:20
Bantuan Uang Duka Disetujui Kembali
(MI/M. Irfan)

BADAN Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta meminta tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta untuk menanggung biaya permakaman bagi warga tidak mampu. Hal itu disebabkan Dinas Pemakaman dan Kehutanan DKI Jakarta ternyata tidak menyediakan anggaran untuk fasilitas permakaman gratis bagi warga miskin.

Paksaan itu datang dari Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta M Taufik. Ia mempertanyakan fasilitas permakaman gratis untuk warga miskin sebesar Rp800 ribu yang tidak ada lagi dalam anggaran Dinas Pemakaman dan Kehutanan DKI Jakarta.

"Dahulu kan ada uang bantuan untuk beli kain kafan dan pembelian peralatan permakaman lainnya bagi warga miskin senilai Rp800 ribu. Itu masih ada enggak? Kok sekarang enggak ada lagi? Memangnya orang miskin enggak boleh mati apa?" tanya Taufik dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) DKI tahun 2018.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Kehutanan DKI Siti Hasna mengatakan bantuan sebesar Rp800 ribu itu tidak dapat lagi diteruskan. Kebijakan itu diambil berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta yang melarang pemberian uang tunai kepada warga.

Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya menjamin akan tetap memberikan layanan kepada warga tidak mampu yang ingin memakamkan kerabatnya dengan cara membawa peralatan dan jasa penggali kubur sekaligus pada saat pemakaman.

"Meski anggaran itu tidak ada, kami tetap berikan kafan dan semua kebutuhan jika ada warga miskin yang meminta," terangnya.

Mendengar jawaban itu, Taufik bersama belasan anggota Banggar lainnya langsung menolak alasan tersebut. Mereka tetap meminta anggaran untuk permakaman gratis terhadap warga miskin.

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengusulkan anggaran tersebut dihidupkan kembali dan dimasukkan ke anggaran Suku Dinas Kehutanan di enam wilayah. Tiap wilayah mendapat anggaran untuk kain kafan Rp200 juta, papan permakaman Rp200 juta, serta tenda dan sound system Rp200 juta.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya