Polisi Larang Truk untuk Sementara tidak Lintasi Jalur Warga Kalideres

Antara
12/9/2018 20:45
Polisi Larang Truk untuk Sementara tidak Lintasi Jalur Warga Kalideres
(MI/Susanto)

KEPALA Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Pius Ponggeng melarang sementara waktu bagi truk muatan berat, melintas jalur warga di Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres.

"Sudah dikomunikasikan, untuk sementara waktu truk jangan dulu lewat sambil menunggu kesepakatan armada dengan wilayah RW yang dilewati truk," ujar Pius di Jakarta, Rabu (12/9).

Pius menyebutkan, sejumlah truk yang dirusak oleh warga setelah kecelakaan lalu lintas pada Senin (11/9) kemarin dan melibatkan sopir truk serta seorang pengendara sepeda motor, belum memasuki kawasan ramai warga. Melainkan, baru keluar dari tol ring road Cengkareng.

"Sebenarnya ini (truk) baru turun dari tol. Jadi belum masuk ke wilayah yang dinyatakan tidak boleh. Truk yang melintas setelahnya kebetulan sama, dikira warga semuanya adalah truk muatan tanah," jelas dia.

Mengenai waktu operasional truk, Polsek Kalideres dengan perusahaan armada truk telah melakukan mediasi.

"Mereka sudah dikomunikasikan, jadi mereka ikuti proses dulu," tambahnya.

Sementara itu, untuk mencegah warga melakukan aksi serupa, Pius telah mengerahkan beberapa anggotanya untuk melakukan pengawasan.

"Keinginan warga cuma satu, jam operasional dibatasi dan ini sangat rasional. Kalau siang bikin macet, sehingga banyak masalah timbul," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya