Kajian Ganjil-Genap Dikebut Dishub Depok

KG/A-3
12/9/2018 05:15
Kajian Ganjil-Genap Dikebut Dishub Depok
(ANTARA)

DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Depok hingga kini belum bisa memastikan waktu pelaksanaan uji coba pembatasan kendaraan dengan metode pelat nomor ganjil-genap di Jalan Margonda, Pancoran Mas. Sejumlah kajian tengah dibuat Dishub untuk menakar efektivitas rencana tersebut jika diberlakukan nanti.

"Uji coba pembatasan kendaraan bermotor akan kita terapkan, tapi belum dalam waktu dekat ini. Uji coba akan dilakukan setelah kajian-kajian usai," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana.

Hasil kajian sementara, penerapan ganjil-genap untuk mengurai kemacetan di Jalan Margonda sangat mendesak, khususnya di hari Sabtu dan Minggu.

Kemacetan meningkat di akhir pekan lantaran banyaknya warga Depok dan dari luar Depok yang menyerbu pusat perbelanjaan dan kuliner di sana.

"Sementara kondisi jalan di Jalan Margonda saat ini sudah tidak mampu menampung volume kendaraan. Sehingga ketika akhir pekan tumpukan kendaraan tak terhindarkan. Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Depok mewacanakan sistem ganjil-genap di Jalan Margonda pada akhir pekan," ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Dadang, pihaknya akan mengebut proses kajian tersebut supaya bisa segera diuji coba.

"Kajian sudah dimulai dari awal Agustus, belum final. Masih banyak tahapan, belum paparan dan ekspose internal maupun eks-ternal," paparnya.

Di kesempatan berbeda, anggota Komisi V DPR (Dapil Depok dan Bekasi) Intan Fauzi melihat penerapan ganjil-genap di Jalan Margonda hanyalah solusi jangka pendek untuk mengatasi kemacetan kendaraan di Kota Depok.

"Itu hanya sebagai upaya rekayasa lalu lintas. Saat ini pertumbuhan penduduk dan pemilik kendaraan jauh lebih besar dibandingkan ruas jalan, sehingga diwacanakan ganjil-genap. Tapi jangan sampai kebijakan ini akhirnya malah membuat warga membeli kendaraan lebih dari satu karena tidak mau kena sistem tersebut," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Depok harus melakukan pemerataan pembangunan. Salah satunya dengan mempercepat proyek Margonda II yang salah satu titiknya ada di kawasan Bojong Sari.

"Selain itu, Pemkot Depok jangan lagi mengeluarkan perizinan usaha di kawasan Margonda," ucapnya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya