Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Pembobol Kartu Kredit

(Ant/N-2)
08/9/2018 04:00
Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Pembobol Kartu Kredit
(FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan)

Polda Metro Jaya menangkap sindikat pembobol kartu kredit dengan modus mengaku sebagai petugas pusat penerangan kartu kredit dan Otoritas Jasa Keuangan. Mereka membeli data nasabah dari seorang pelaku yang masih buron.

"Kami meringkus enam anggota sindikat. Mereka membeli data nasabah dari R yang masih buron dengan harga Rp500 ribu untuk 3.000 nama dan data pemegang kartu kredit," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKB Ade Ary, kemarin.

Keenam tersangka, lanjut Ade, merupakan residivis kasus serupa. Frans, 31, pernah ditangkap karena kasus pembobolan kartu kredit pada 2016, sedangkan Enos, Eldin, Fit, Brs, dan Bedu sudah meringkuk di balik terali besi pada 2017.

"Dalam aksi kali ini, para tersangka bekerja setiap hari pada jam kerja. Rata-rata mereka mampu mengelabui 50 korban pemegang kartu kredit. Dari kelompok ini, kami menyita barang bukti berupa uang tunai, 1 mobil, 17 telepon seluler, dan puluhan SIM card," lanjut Ade.

Para pelaku menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas bank atau OJK. Mereka meminta kode rahasia yang hanya diketahui pemilik kartu.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya