DPRD: Pengajuan Penambahan PMD 8 BUMD Terkesan Aneh

Tosiani
06/9/2018 10:58
DPRD: Pengajuan Penambahan PMD 8 BUMD Terkesan Aneh
(MI/Tosiani)

KETUA DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Eko Marsudi melihat ada keanehan dalam upaya pengajuan penambahan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp11 triliun untuk delapan badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada.

Pasalnya penambahan itu diajukan hanya tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2018.

"Ini antik. Sewaktu masih pembahasan APBD murni, kita mau tambah tapi tidak mau. Alasannya waktu itu mau berdikari. Setelah jadi APBD-Perubahan malah dimasukan segitu banyak. Padahal ini kurang berapa bulan lagi, hampir akhir,"cetus Prasetyo, di Jakarta, Kamis (6/9).

Prasetyo menyontohkan BUMD PAM Jaya dan Sarana Jaya. Pendapatan dua BUMD itu terbilang kecil. Anggaran yang digelontorkan kelihatannya terserap, padahal tidak. Saat ini untuk delapan BUMD itu dimintakan lagi penambahan PMD Rp 11 triliun. Prasetyo menganggap ini tidak masuk akal.

"Anggaran besar, kelihatannya terserap, padahal tidak. Dia minta lagi Rp 11 triliun dimasukan delapan BUMD. Kita tanya kenapa bisa begini? Di saat baru mulai, kita mau tambah, tidak mau. Padahal ini waktunya tinggal beberapa bulan lagi," ujar Parasetyo.

Atas dasar itu, menurut Prasetyo, perihal penambahan penyertaam modal masih perlu dibahas lagi. Pihak pimpinan dewan belum mengambil sikap untuk menyetujui ataupun menolak permintaan tersebut.

"Bukan ditolak, tapi ini masih perlu diperdebatkan lagi," ujar dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya