Tukang Parkir Selundupkan Sabu ke LP

(SM/A-3)
06/9/2018 03:10
Tukang Parkir Selundupkan Sabu ke LP
(FOTO ANTARA/Ismar Patrizki)

 

 

UPAYA penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) masih saja terjadi. Kali ini terjadi di LP Pemuda kelas II A Tangerang.

Seorang tukang parkir, Solihin Januar, 27, di kawasan Kota Tangerang, kedapatan membawa sabu sebanyak 300 gram saat akan membesuk AB, 25, salah seorang penghuni di LP itu, Selasa (4/9) petang.

Menurut Kapolsek Tangerang Kota Komisaris Ewo Sumono, kemarin, penangkapan itu dilakukan di ruang portir LP saat petugas memeriksa barang bawaan tiap pengunjung.

Solihin pun tertangkap basah membawa 300 gram sabu. Kepada petugas, ia mengaku mendapat imbalan Rp500 ribu untuk membawa sabu ke dalam LP.

"Menurut pengakuan pelaku kepada penyidik, ia sudah enam kali mengirimkan barang kepada AB, dengan imbalan yang sama," kata Kapolsek.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya