Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya dipastikan tidak akan mengambil alih kasus dugaan korupsi Jalan Nangka yang melibatkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (NMI) dan Sekretaris Daerah Depok Harry Priyanto (HP). Kasus tersebut merugikan negara sekitar Rp10,7 miliar.
"Tetap ditangani Polres yang di-back up Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada Media Indonesia, Selasa (4/9).
Upaya mem-back up kasus dugaan korupsi tersebut, dilakukan antara lain dengan memberikan supervisi pada Polres Depok.
Sebelumnya diberitakan, terhadap Nur Mahmudi dan Harry, polisi sudah mengirim panggilan sebagai tersangka. Pemeriksaan keduanya dijadwalkan pada pekan ini.
Nur Mahmudi dan Harry ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018 terkait dugaan korupsi pembebasan lahan Jalan Nangka, Tapos, Depok. Penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan alat bukti dan gelar perkara. Kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi itu mencapai Rp10,7 miliar. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved