Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa uji coba OK Otrip untuk keempat kalinya hingga 30 September mendatang. Pasalnya, penandatanganan kontrak kerja sama antara operator dengan PT Transjakarta selaku penyelenggara OK Otrip belum bisa dieksekusi karena proses penunjukan penyedia jasa operator masih berlangsung di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdess Arouffy menuturkan nilai tarif rupiah per kilometer tidak lagi menjadi kendala dalam pelaksanaan program OK Otrip. Telah ada 10 operator angkutan kota yang akhirnya bersedia bergabung dengan OK Otrip setelah BPPBJ mengkaji ulang tarif ideal untuk operator. Kesepuluh operator tersebut telah sepakat dengan kisaran perhitungan tarif kompensasi berdasarkan hasil perhitungan BPPBJ.
Adapun hasil kajian tarif OK Otrip dari BPPBJ, yakni sekitar Rp3.600 untuk armada dengan capaian jarak tempuh 200 kilometer per hari dan sekitar Rp3.900 untuk armada dengan capaian jarak tempuh 180 km per hari.
"Jadi, tadinya kan sebagian besar belum sepakat dengan harga yang ditawarkan. Hasil evaluasi akhirnya ada penyesuaian harga. Jadi dibuka tender lagi, mereka ikut semua. Sudah daftar tuh 10 operator, sekarang lagi proses verifikasi dengan pengadaan di BPPBJ," kata Masdess saat dihubungi, Minggu (2/9). Operator tengah mengajukan penawaran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik untuk mengajukan trayek yang akan ditetapkan OK Otrip bersama tarif per kilometer.
Ketua Pelaksana OK Otrip dari Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Roisuddin Ilyas, mengaku sepakat dengan besaran tarif baru yang mengacu pada hasil kajian BPPBJ. Roisuddin juga tidak mempermasalahkan masa uji coba yang kembali diperpanjang.
Pemprov DKI mulanya menargetkan uji OK Otrip berlangsung tiga bulan, mulai 15 Januari hingga 15 April 2018. Uji diperpanjang hingga 15 Juli 2018. Persoalan tarif saat itu terkendala hingga uji coba akhirnya diperpanjang untuk ketiga kalinya. Perpanjangan hingga 30 September merupakan keempat kalinya lantaran penunjukan operator masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved