Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Depok melalui Satuan Politi Pamong Praja (Satpol) PP telah menertibkan spanduk liar yang dipasang di sejumlah titik Kota Depok. Spanduk-spanduk tersebut diketahui berisi pesan provokatif.
"Sudah kita copot dan amankan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto, Minggu (2/9).
Ia memaparkan, spanduk-spanduk yang diamankan tersebut berisi pesan dengan #2019GantiPresiden, yang dipasang mencolok di Jalan Margonda, Jalan Nusantara, Jalan Siliwangi, Jalan Dewi Sartika (Pancoran Mas), Jalan Haji Usman, Jalan Tanah baru (Beji), Jalan Raya Sawangan, Jalan Insinyur Haji Juanda, Jalan Raya Bogor.
Begitu pula dengan spanduk-spanduk berisi pesan 'Aksi #2019GantiPresiden adalah Intrik Politik yang akan mengganggu Kenyamanan Kota Depok. Tolak… Tolak….Tolak'. Tulisan tersebut mengatasnamakan Forum Masyarakat Cinta Depok.
Yayan menuturkan, kedua spanduk itu dipastikan tidak berizin atau ilegal. Selain itu, menurutnya pesan yang disampaikan lewat spanduk tersebut rentan menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
"Spanduk yang dipasang juga tidak berizin atau liar. Sehingga kami copot untuk menjaga kondusifitas Kota Depok," lanjut Yayan.
Yayan mengatakan akan menindak pihak-pihak yang melakukan pemasangan spanduk liar yang sifatnya provokatif.
"Kita terus melakukan pemantauan bersama tim di lapangan. Kita akan turun ke lapangan. Kita akan menindak pemasang spanduk-spanduk apabila ditemukan demikian akan diberi peringatan," ujar Yayan. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved