21 Kg Sabu di Bekasi, BNN: Ini Jaringan Internasional
Arga Sumantri
11/6/2015 00:00
(ANTARA FOTO/ Bimo Aryo)
BADAN Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebegan di sebuah rumah kos di Perumahan Bumi Satria Kencana (BSK) Kota Bekasi. Sebanyak 21 kilogram sabu berhasil diamankan.
Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi menerangkan ada dua tersangka yang telah ditetapkan, yakni FS (WNI) wanita, dan ST, warga negara Nigeria.
"Kita tangkap tersangka FS di Perum Bumi Satria Kencana, Bekasi Barat, selanjutnya kita tangkap tersangka ST (WNA) Nigeria di Petamburan," kata Slamet, Kamis (11/6).
FS, diakui Slamet, berperan sebagai kurir dari tersangka ST. Belum jelas di wilayah mana mereka mengedarkan barang haram itu.
"Iya, yang jelas dia (ST) jaringan Internasional," tambahnya.
Sebelumnya, BNN melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di Perumahan Bumi Satria Kencana, Bekasi Barat, sekira pukul 13.00 WIB, kemarin. Anggota BNN menyamar sebagai preman dan telah memantau di lokasi kejadian sejak pukul 11.00 WIB.
Ada 10 kantong ukuran besar, dan 15 kantong kecil paket sabu. Paket-paket tersebut ditemukan di dalam 19 alat pijat elektrik dan dispenser. Saat ini BNN masih mendalami kasus tersebut. (Q-1)