Polisi Patroli Harus Bersenjata Api

(TS/JI/N-2)
31/8/2018 03:45
Polisi Patroli Harus Bersenjata Api
(ANTARA FOTO/Moch Asim)

SETELAH peristiwa penembakan dua polisi di Tol Kanci-Pejagan wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Mabes Polri membenahi prosedur patroli anggotanya. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyatakan anggota Polri yang berpatroli di lokasi-lokasi rawan harus dibekali senjata.

“Kami sudah mengimbau semua anggota untuk lebih waspada. Bagi mereka yang bertugas di tempat rawan, seperti di jalan tol dan berpatroli di malam hari, harus membawa senjata api,” tegasnya, Kamis (30/8).

Patroli, tambahnya, tidak boleh dilakukan anggota seorang diri. “Minimal petugas patroli harus berdua.”

Mengenai pengusutan kasus itu, Setyo menyatakan tiga pelaku penembakan diduga hendak merampok. Mereka dipergoki anggota yang sedang berpatroli. Saat mereka didekati, anggota yang masih di dalam mobil ditembak dari jarak dekat.
Polisi masih menyelidiki proyektil peluru yang ditembakkan pelaku. Para pelaku juga masih diburu.

Di Balapulang, Tegal, Jawa Tengah, satu sepeda motor yang diduga milik para pelaku penembakan itu ditemukan di Desa Cibunar. Pelaku diperkirakan masih berada di Kabupaten Tegal atau Kabupaten Brebes. Terakhir, mereka diketahui berobat ke RSUD Soeselo Slawi dan Puskesmas Rawat Inap Margasari, Kabupaten Tegal, pada Sabtu (25/8). Balapulang ialah kecamatan yang berdampingan dengan Kecamatan Margasari. Sepeda motor itu ditemukan Warjono, warga setempat, di pelintasan kereta api dekat hutan jati. Kontak dalam posisi menyala meski mesin kendaraan itu mati.

Aiptu Dodon Kusdianto dan Aiptu widi Harjana ditembak saat sedang berpatroli di Tol Kanci-Pejagan, Jumat (25/8). Dalam perawatan, Aipdu Dodon meninggal dunia. (TS/JI/N-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya