Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba via Toko Online
Thomas Harming Suwarta
04/6/2015 00:00
(ANTARA FOTO/ Bimo Aryo)
MODUS baru peredaran narkoba diungkap satuan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sebanyak 126 gram paket shabu ditemukan telah dijual melalui Blezz Shop di Tokopedia.com.
Ditemukannya modus baru penjualan narkoba melalui online Shop ini berawal dari penangkapan seorang tersangka AA,27, yang kedapatan memakai shabu di rumahnya di Kampung Mangga, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada 20 Mei lalu.
Dari pengakuan AA kepada polisi, dia suka memakai shabu dengan seorang teman perempuannya, SH,37.
Kepada polisi, SH mengaku mendapatkan shabu yang dibungkus dalam plastik bening kecil tersebut dari toko jual beli online Blezz Shop di tokopedia.com.
"Dari pengakuan SH inilah kita kemudian melacak keberadaan pemilik Blezz Shop yang menjual paket shabu tersebut dan kita temukan ada di daerah Jambi Timur," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Victor Daniel Henry Inkiriwang saat memberikan keterangan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (4/6).
Dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik Blezz Shop, ML, diketahui dia menjual shabu via toko onlinenya tersebut seharga Rp1.500.000 per gram kecuali untuk pengiriman ke Indonesia bagian Timur dikenai harga Rp1,6 Juta per gram ditambah ongkos kirim kisaran Rp23 ribu-Rp70 ribu. Dari menjual shabu via online ini, ML memperoleh keuntungan Rp300 ribu-Rp400 ribu per gram.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup dengan denda Rp1 miliar. (Q-1)