Fariz RM kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Elang Riki Yanuar
25/8/2018 17:45
Fariz RM kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
(ANTARA FOTO/Regina Safri)

MUSIKUS senior Fariz RM harus kembali berurusan dengan polisi akibat narkoba. Fariz ditangkap di rumahnya Jumat (24/8) kemarin.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis Polda Metro Jaya, Sabtu (25/8), Fariz disebut ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat, 24 Agustus 2018 sekitar pukul 09.45 WIB.

"Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dibawah pimpinan Kasat Narkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba publik figur/artis atas nama Fariz Roestam Munaf," bunyi keterangan tertulis itu.

Dari Fariz, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolit, dan alat isap sabu.

Penangkapan ini merupakan yang ketiga kalinya buat Fariz. Dia pertama kali ditangkap karena narkoba pada tahun 2007. Sempat menjalani rehabilitasi, Fariz RM kembali berurusan dengan narkoba.

Pada Januari 2015, dia ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti narkoba. Akibat perbuatan keduanya itu, Fariz RM dihukum 8 bulan penjara sehingga bebas bebas pada Agustus 2015.

Kini, tiga tahun berselang dari masa kebebasannya, Fariz kembali harus ditangkap akibat barang haram tersebut. (Medcom/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya