Polisi Tahan Penganiaya Siswa SMK Adik Mantan Pemain Timnas

Haufan Hasyim Salengke
24/8/2018 20:50
Polisi Tahan Penganiaya Siswa SMK Adik Mantan Pemain Timnas
(Ilustrasi--thinkstock)

ANGGOTA Polres Metro Jakarta Selatan menahan salah satu pelaku diduga melakukan penganiayaan TA terhadap adik kelasnya di SMK PGRI 23 Jagakarsa RRW, 17, dan merupakan adik kandung mantan pemain tim nasional sepak bola Indonesia Imanuel Wanggai.

"Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan (TA) sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan, di Jakarta, Jumat (24/8).

Stefanus mengatakan, penyidik mengantongi alat bukti seperti hasil visum RRW dari dokter yang menunjukkan korban pecah limpa akibat tindakan kekerasan dan keterangan beberapa saksi termasuk pengakuan TA.

Stefanus menuturkan tidak kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka lain yang diduga terlibat perundungan terhadap RRW di lingkungan SMK PGRI 23 Jagakarsa.

Berdasarkan keterangan RRW, tiga kakak kelasnya yakni TA, K, dan A terlibat perundungan hingga korban terbaring di rumah sakit.

Stefanus mengatakan polisi berusaha mendalami keterlibatan K dan A yang saat masih berstatus saksi.

"Kita masih periksa dua temannya TA yang tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka," ujar Stefanus.

Berdasarkan keterangan Kepala SMK PGRI 23 kepada penyidik, pihak sekolah menerima informasi terdapat seorang pelajar kelas I (X) bernama RRW yang sakit dirawat di rumah sakit.

Pihak sekolah mendatangi rumah sakit guna memastikan informasi dan kondisi RRW yang diduga sakit akibat mendapatkan perlakuan kekerasan dari kakak kelasnya berinisial TA, K, serta A.

Dari informasi itu terungkap perundungan terjadi pada Selasa (14/8) berawal saat RRW berada di lantai III SMK PGRI 23 dipanggil kakak kelasnya. Para seniornya itu menyuruh RRW "push up", kemudian menendang perut dan menginjak kepala sehingga korban pusing dan mual saat pulang ke rumah.

Kemudian orangtua membawa korban ke rumah sakit bahkan RRW harus menjalani perawatan di Kamar 316 Lantai III RS Permata Beji Depok. Dari keterangan siswa kelas I lainnya FSA juga pernah mengalami perundungan dari kakak kelasnya tetapi tidak sampai masuk rumah sakit. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya