Penyelidikan Prostitusi Artis Terkesan Tertutup, Ini Jawaban Polisi

Damar Iradat
03/6/2015 00:00
Penyelidikan Prostitusi Artis Terkesan Tertutup, Ini Jawaban Polisi
(MI/ANGGA YUNIAR)
PENYELIDIKAN kasus prostitusi artis dengan tersangka mucikari RA alias Obbie terkesan ditutup-tutupi. Namun, pihak kepolisian membantah hal tersebut.

"Yanf berkaitan dengan penyidikan itu rahasia penyidikan tak bisa dibuka. Lagipula, apa yang disampaikan penyidik sudah cukup. Kalau menyatakan yang lain-lain itu di luar kewenangan penyidikan," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, Rabu (3/6).

"Setiap saat kita update, sampaikan perkembangannya. Tapi, yang jelas kita tak akan sampaikan isi dari penyidikan," terang dia.

Proses penyelidikan kasus prostitusi artis ini pun diklaim tak menemui kendala berarti. Akan tetapi, masyarakat melihat kepolisian terkesan lambat dalam menangani kasus ini.

"Kendala tidak ada. Sedang berjalan kok penyidikan," singkat Aswin.

Hingga saat ini, baru dua saksi artis dan model yang diperiksa penyidik terkait kasus prostitusi artis. Kedua artis tersebut diketahui ialah AA dan TM.

Lebih lanjut Aswin mengatakan pihaknya tak akan mengeluarkan inisial artis lain yang tersangkut kasus prostitusi artis di bawah asuhan muikari RA. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya praduga di tengah masyarakat.

Sebelumnya, pengacara RA, Pieter Elle, mengungkapkan satu lagi artis berinisial SB yang menjadi klien RA. Namun, pihak kepolisian tak bisa mengkonfirmasi apakah artis inisial SB tersebut terkait prostitusi artis yang dijalani RA atau tidak.

"Polisi tidak keluarkan inisial-inisial lain. Yang jelas hanya AA dan TM yang telah kami periksa sebagai saksi. Sekarang berkas lagi disusun sama penyidik sesuai aturan dirapihkan semuanya," ujar Aswin.

Seperti yang diklaim oleh RA alias Obbie, dirinya mengaku memiliki 200 artis dan model yang bekerja di bawah asuhannya. Namun, dalam proses penyelidikan baru dua dari 200 artis tersebut yang diperiksa sebagai saksi.

"Sampai sekarang penyidik sudah menyatakan dua saksi yang diperiksa cukup dua saja, tak ada agenda untuk memeriksa saksi lain," beber Aswin.

Kasus prostitusi artis dengan tersangka mucikari RA alias Obbie pun dalam waktu dekat bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

"Berkas akan dilimpahkan, nanti jaksa akan panggil saksi-saksi. Untuk para saksi nanti tak bisa menolak kalau dipanggil persidangan, kalau mau tahu siapa inisial-inisial tunggusaja di pengadilan. Namun, selama penyidikan tak bisa terbuka," pungkasnya.

Kasus prostitusi artis ini merebak setelah petugas Polres Jakarta Selatan berhasil menciduk RA dan artis AA, Jumat, 8 Mei, malam. RA dan AA ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan.

Menurut pengakuan RA, artis atau model yang berada di bawah naungannya akan dilepas dengan harga Rp80 juta hingga Rp200 juta per tiga jam. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya