LRT Jakarta Siap Peroleh Izin Uji Coba Operasi

Yanurisa Ananta
22/8/2018 20:43
LRT Jakarta Siap Peroleh Izin Uji Coba Operasi
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

LIGHT Rapid Transit (LRT) Jakarta kantongi dua izin uji coba operasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (21/8) sore lalu. Dengan adanya rekomendasi ini, LRT Jakarta dinyatakan siap menerima izin uji coba operasi dari Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub).

"Dengan terbitnya dua Rekomendasi Teknis tersebut, maka LRT Jakarta telah siap memperoleh izin uji coba operasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata Hani Sumarno, Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Rabu (22/8).

Dua rekomendasi teknis yang diterima LRT Jakarta meliputi rekomendasi teknis dalam rangka uji coba pengoperasian prasarana perkeretaapian fasilitas LRT rute Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mal dan rekomendasi teknis prasarana perkeretaapian jalur ganda layang dan bangunan LRT.

Rekomendasi teknis disampaikan melalui Surat Nomor 35/SRT/K3/DJKA/VIII/2018 yang ditandatangani oleh Direktur Prasarana Perkeretaapian. Surat itu merujuk pada Surat Direktur Utama PT Jakpro perihal Permohonan Rekomendasi Uji Operasi Prasarana dan Sarana LRT serta Surat dari Kepala Balai Pengujian Perkeretaapian tertanggal 14 Agustus 2018.

"Rekomendasi Teknis dengan Nomor Surat 26/RKT/K3/DJKA/VIII/2018 diterbitkan berdasarkan pertimbangan 36 dokumen. Pada rekomendasi teknis ini terdapat 5 ketentuan dalam rangka uji coba peroperasian," lanjut Hani.

Hani menjabarkan lima ketentuan uji coba pengoperasian diantaranya prasarana fasilitas kereta berupa instalasi listrik third rail antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall, Gardu Traksi Kelapa Gading Boulevard, Gardu Traksi Pulomas dan Gardu Traksi Velodrome. Keseluruhannya harus dinyatakan dapat dioperasikan secara fungsional.

Rekomendasi Teknis kedua dengan Surat Nomor 27/RKT/K3/DJKA/VIII/2018 diterbitkan berdasarkan pertimbangan 34 dokumen. Dari dokumen-dokumen tersebut disimpulkan menjadi rekomendasi teknis yang tertuang pada 5 hal diantaranya, Prasarana perkeretaapian berupa jalur ganda layang LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall section 1-5a sepanjang 4,7 km tersebut dinyatakan laik untuk dioperasikan secara fungsional.

"Dalam rangka keperluan uji coba, maka prasarana LRT berupa jalur dan bangunan, direkomendasi dapat dioperasikan secara terbatas selama 30 hari kalender dimulai tanggal 21 Agustus-20 September 2018," pungkas Hani. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya