Anies: Saya Tak Punya Hak Usul Calon Pengganti Sandiaga

Selamat Saragih
22/8/2018 20:00
Anies: Saya Tak Punya Hak Usul Calon Pengganti Sandiaga
(MI/MOHAMAD IRFAN )

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI untuk menggantikan Sandiaga Uno kepada dua partai pengusung yaitu Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) dan Partai Gerindra.

Anies menambahkan, dia tidak punya hak untuk mengusulkan nama yang akan dicalonkan untuk mendampinginya memimpin DKI Jakarta.

"Siapa pun yang diusulkan nanti kami bicarakan. Saya menunggu saja. Saya tidak punya hak sedikit pun. Tidak punya hak kan? Yang punya hak siapa? Ya partai pengusung," kata Anies, di Jakarta, Rabu (22/8).

Menurut dia, proses yang akan dilakukan sama seperti saat Anies dan Sandiaga hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wagub DKI Jakarta pada Pilkada 2017.

"Tidak ada yang berubah sebetulnya. Cuma bedanya, kalau dulu jadi pasangan lalu kampanye bareng-bareng. Tapi yang menentukan pasangannya bukan saya, bukan Pak Sandi tapi partai pengusung. Sama kayak sekarang, tidak ada yang beda," lanjutnya.

Anies kini hanya menunggu partai pengusung mengumumkan nama yang diusulkan. "Sebelum ada nama, keputusan saya tidak bisa memberikan penilaian. Kan tidak patut," ujar dia.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono sebelumnya mengatakan, partai pengusung Anies dan Sandiaga pada saat Pilkada 2017 yaitu Partai Gerindra dan PKS, berhak mengirim dua nama calon pengganti. Setelah itu, Anies akan mengirim dua nama tersebut ke DPRD DKI.

Sandiaga telah mengundurkan diri sebagai wagub DKI. Dia mundur untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya